LAHAT | Populinews.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH. SIK. MH, didampingi Kanit Politik Sat Intelkam Ipda Agus Susanto Kurniawan, menerina silahturtahmi dan Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Cab. Lahat. Audiensi terkait penyampaian informasi tentang pelaksanaan tahapan persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab Lahat tahun 2024.

Perwakilan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Cab. Lahat terdiri dari Ganda Taruna S.Sos, -. Aristetoles, S.Ag, Ahmad Alsafra, Beben Saputra, dan Ivan Chorlie.

Dalam Audensi tersebut, Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Cab. Lahat menyampaikan adanya beberapa indikasi dugaan upaya pengarahan’ sekelompok entitas yang meninggalkan tempat asalnya secara besar2an ( eksodus). Tujuannya taklain untuk membangun kekuatan yang bernilai negatif yang berdampak pada tidak stabilnya jalan roda demokrasi menjelang Pilkada tahun 2024.

Salah satu perwakilan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) mengatkaan pihaknya telah mengkaji adanya perangkat penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK dan Panwascam yang dalam perekrutanya ada indikasi yang tidak sesuai dengan prosedur atau ada praktik KKN.

”Kami sebagai generasi muda yang ada di Kabupaten Lahat tidak ingin Lahat menjadi rusak akibat pesta demokrasi yang tidak adil seperti ini,” kata seorang perwakilan MPD.

Kapolres Senang
Sementara itu Kapolres Lahat menyambut baik kedatangan aktivis MPD ini,yang sekaligus menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Pilkada.

”Saya senang dan mengucapkan terimakasih karena sudah dikunjungi oleh Bapak-bapak yang mewakili Masyarakat Peduli Demokrasi Cab. Lahat. Kunjungan MPD ini menunjukkan bahwa masih ada masyarakat Kabupaten Lahat yang peduli dengan kondusifitas politik dan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kab. Lahat,” ujar Kapolres.

Terkait dengan informasi adanya eksodus penduduk warga Kabupaten Empat Lawang ke Kabupaten Lahat, Kapolres juga berterimakasih atas informasi tersebut. Dikatakan Polres Lahat akan melakukan penyelidikan dan pendalaman, jika terdapat cukup bukti adanya pelanggaran hukum pidana maka akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum.

”Kami Polres Lahat berterima kasih kepada tokoh pemuda Kab Lahat yang memiliki kepedulian untuk bersama dengan Polres Lahat menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilukada Kab Lahat tahun 2024. Ke depannya informasi ini akan kami bawa sebagai bahan diskusi dengan unsur Forkopimda Kab Lahat sehingga dapat dirumuskan langkah bersama yang komprehensif sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Lahat,” tambah Kapolres.

Selanjutnya Kapolres mengajak dan menghimbau kepada warga di Kabupaten Lahat agar tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

”Silahkan laporkan permasalahan yang ditemukan melalui saluran hukum pemilu seperti mekanisme Bawaslu secara berjenjang, DKPP RI atau melalui jalur APH apabila terdapat unsur pelanggaran hukum pidana,” katanya. (lili).

Sumber: Kasubsi Penmas Humah Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Bagikan :