LAHAT | Populinews.com — Inspektorat Kabupaten Lahat membuat inisiatif menggelar rapat koordinasi dengan stake holder terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumatera Selatan, beberapa bulan lagi. Rapat ebrangsung Kamis (27/06/2024) di hotel Santika Lahat selama satu hari.

Turut hadir dalam acara ini PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S STP MSi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Khomizi ST MM, Kajari lahat Toto S Sos SH, Dandim 0405 diwakili pasi Intel Kodim Letkol Infanteri Hendo Purnomo, Kapolres Lahat dalam hal ini diwakili Kasat Reskrim AKP Sapta SH MSi.

Selain itu hadir juga dari Bawaslu Lahat diwakili Andra juara, Ketua KPU Lahat diwakili Ibu Eva, para staf ahli dan asisten, Kepala OPD, para Camat, para Lurah, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten lahat dan beberapa pejabat teknis lainnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat, Drs Sahabadi ,T. MSi. mengatakan ini, didasari keputusan bersama dari MenPAN-RB, Mendagri dan Badan Kepegawaian Indonesia, yang ditujukan kepada kepada Komisi ASN dan Bawaslu RI.

Selain itu mempedomani UU No 2 tahun 2022 tentang pedoman dan pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Termasuk Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai sipil, Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang pembinaan jiwa kosa dan kode etik PNS.

Tujuan rakor ini guna memperkuat pemahaman dan seluruh ASN di kabupaten Lahat. Sebab, pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu atau pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S STP MSi, memberikan apresiasi atas inisiatif inspektorat ini. Ia menyampaikan beberapa hal penting. Sebagai mana diketahui bersama UUD No 20 tahun 23 tentang ASN pada pasal 9 dan 24: Aparatur sipil negara selaku unsur sipil negara memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya menjadi pelayan publik yang berkualitas, dan netralitas ASN menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang adil jujur dan akuntabel.

”Oleh karena itu rapat koordinasi pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dan upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik.
Saya sangat mengapresiasi langkah langkah yang di ambil oleh inspektorat Kabupaten Lahat dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Kegiatan ini menunjukan komitment kita dalam menjaga profesionalisme dan netralitas ASN di kabupaten Lahat,” ujarnya.

Farid juga berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat menyamakan persepsi memperkuat sinergi yang efektif serta menyusun strategi untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah.

Farid juga menekankan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan bersama. Di antaranya:

Pertama, Pemahaman yang mendalam, semua ASN harus memahami peraturan per undang undangan yang mengatur netralitas ASN termasuk Undang undang No 20 Tahun 2023, tentang aparatur sipil negara dan peraturan peraturan yang terkait lainnya.

Ke dua pengawasan yang ketat diperlukan dari semua pihak terkait baik internal maupun eksternal untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ke tiga, penegakan hukum, jika ditemukan pelanggaran netralitas harus ada penegakan hukum yang tegas yang adil dan tanpa pandang bulu.

Ke empat sosialisasi dan pendidikan perlu dilakukan dan berkelanjutan bagi ASN. Pentingnya netralitas dan dampak negatif dari pelanggaran netralitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.

Farid juga menegaskan agar pegawai ASN tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax, yang acap kali menjadi momok di dalam Pemilu dan Pilkada. Mulailah membiasakan diri meningkatkan literasi memposisikan diri sebagai pihak netral sehingga ujaran maupun berita yang diperoleh baik dari grup atau pribadi, tdak berdampak negarif. (lh)

Bagikan :