LAHAT | Populinews.com – Kata-kata tak pantas, berprasangka buruk, dan melecehkan profesi jurnalis, dilontarkan seorang oknum ASN DPRD Lahat dengan keras, melalui microfon. Itu terjadi saat wartawan berupaya mengambil foto para anggota legislatif yang baru saja dilantik di gedung dewan tersebut, Selasa (27/8/2024).

Dit tengah hiruk pikuk, sang ASN meminta wartawan keluar, karena menurutnya, banyak barang-barang anggota dewan yang terkapar di meja masing-masing, yang bisa saja hilang.

Ucapan tak pantas, yang terdengar dari microfon itu, sempat divideokan oleh seorang wartawan, yang kemudian disebar ke rekan-rekan sesama wartawan lainnya. Karuan saja, video tersebut menjadi viral dan memicu kecewa bahkan marah para jurnalis.

”Mohon izin para wartawan, keluar dulu dari ruang utama, karena ini banyak barang-barang dewan yang masih berada di meja. Kami persilahkan, juru foto dan wartawan silahkan keluar dulu. Nanti terjadi kelilangan. Ayo dik, cukup..cukup..cukup. Mohon tidak berada di ruangan utama. Ini banyak barang,” begitu ucapan dari seorang ASN lewat microfon tersebut.

Sejurus kemudian, imbauan bernada tak sedap itu terhenti, dan suasana di ruang utama gedung DPRD Lahat saat itu memang sedang ramai, karena upacara pengambilan sumpah dan janji baru saja selesai.

Masing-masing anggota dewan pun sempat saling berasalaman dan menerima ucapan selamat dari para pendukungnya. Momen penting ini tentu saja tidak dibiarkan wartawan yang hadir. Ada yang berusaha wawancara, ada juga yang sekedar mengambil foto atas permintaan sang anggota dewan. Singkat cerita, imbauan sang ASN yang meminta wartawan keluar, tak langsung direspon para wartawan saat itu.

Alhasil, sang ASN pun semakin meninggi. Ia lantas melarang seroang juru foto yang akan mengambil satu momen anggota dewan, sambil berucap: ”Pak keluarlah dulu, pak. Nanti barang ini ada yang hilang. Kan bisa itu difoto nanti,” ucapnya. Alhasil si wartawan pun bergeser dengan rasa kecewa.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, Barab Dafri mengecam tindakan yang dilakukan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat tersebut. ”Ini sangat memalukan. Harusnya tidak perlu berkata kasar seolah-olah wartawan itu mau ‘maling’ di keramaian. ”Ini pencemaran harkat dan martabat bagi seluruh yang berprofesi wartawan,” ujarnya, Rabu (28/08/2024).

Dafri kepada awak media di Sekretariat Forum Jurnalis Lahat (FJL) menambahkan sikap melecehkan profesi wartawan ini, harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel, Bambang MD. Menurutnya statmen oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat tersebut harus diusut tuntas. ”Bukti-bukti sudah jelas. Ucapannya terdengar jelas dalam video yang berdurasi hampir dua menit itu,” ujarnya.

Para pengurus berbagai organisasi profesi wartawa di Lahat ini juga melakukan rapat diikuti puluhan anggota. hasil rapat menyepakati perlunya dilakukan langkah-langkah hukum agar peristiwa ini tak terulang.

Langkah pertama, lanjut Bambang, organisasi pers Kabupaten Lahat akan memuat laporan langsung ke Polres Lahat dan jika perlu diikuti aksi demo di kantor DPRD Kabupaten Lahat.

“Selain itu, perbuatan sang oknum pegawai tersebut terindikasi menebar prasangka buruk, melakukan pelecehan, dan pencemaran nama baik. Oknum ASN tersebut juga telah melanggar Kode Etik ASN,” tegas Bambang. (ril-smsi)

Bagikan :