Polres Lahat Tangkap Dua Pemuda Pengedar Narkoba
LAHAT | Populinews.com – Dua pemuda berinisial YP (18 Tahun) dan AK (18 Tahun), ditangkap aparat Polres Lahat, karena diduga sebagai pengear Narkoba jenis Shabu, yang kerap beroperasi di Depan SMK Negeri 1 Lahat, Jln. Guru – guru Keluraha Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
‘Kita masih akan melakukan pengembangan, untuk menagkap jaringan pengedar yang selama ini berhubungan dengan kedua pelaku,” ujar Kapolres Lahat, melalui Kasat Narkotika Polres Lahat kepada awak media, Sabtu (4/10/2024).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di lokasi tersebat sering terjadi transaksi Narkoba antara terduga pelaku dengan para pemuda pemakai,yang kemungkinan juga dari kalangan pelajar.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait informasi tersebut. Benar saja, ketika dilakukan pengecekan di lokasi, polisi memergoki YP, yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan, sedang menunggu pembeli. menyi
Tak menyia-nyiakan kesempatan, polisi pun langsung menyergap YP. Benar saja, polisi lantas menemukan 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,35 gram, serta selembar plastik klip transparan yangmasih kosong.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lahat dan Kemudian dilakukan pengembangan. Dari keterangan YP, polisi jug aberhasil menangkap pemuda berinisial AK sekitar pukul 22.00 di KING’S Billiard, Jalan Mayor Ruslan III Kelurahan Pasar Lama.
Dari AK berhasil polisi juga menemukan barang bukti satu paket shabu. Warga Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai ini tak bisa berkelit dan mengakui narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ‘(lili)
