LAHAT | Populinews.com – Aparat Polres Lahat kembali berhasil menangkap seoran gpedara narotika jenis Sabu di kediamannya, kawasan Perumahan Tambak Asri Rt.09 Rw.03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
.
Pelaku berinisinal Sup (51 Tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini, menurut infrmasi dari masayrakat sekitar, sudah sering melakukan transaksi Narkoba di kedaimannya tersebut. Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lahat langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, untuk melakukan penyeldikan.

Benar saja, setelah Kasat Resnarkoba Polres Lahat turun ke lokasi bersama anggotanya, langsung saja dilakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti yang berupa 9 (Sembilan) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan dengan berat brutto : 2,46 gr.

Tersangka Sup, yang saat itu sudah diamankan, mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknyaa, untuk dijual.

Selain itu polisi juga menyita satu bal plastik klip transparan, satu batang pipet plastic yang ujungnya telah diruncingi, satu buah tabung warna silver dan satu unit satu unit handphone
android merk Samsung seri A04S warna hijau.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini langsung ditahan. (lili)

Bagikan :