PALEMBANG | Populinews.com – Sekelompok massa yang menamakan diri LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) menggelar aksi demo di gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (15/01/25). Ini meruakan demo lanjutan, tekait adanya bangunan Perumahan dan Ruko di kawasan Celentang Indah Residence, Jalan Brigjen Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal, Palembang, yang menjadi penyebab banjir pemukiman warga sekitarnya.

Sebelumnya, LSM PSR melakukan aksi demo di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lorong Jati, yang persis bedada di belakang bangunan Ruko dn Perumahan Celetang Residance tersebut.

Warga menyampaikan keluhan dan meminta pemilik perumahan, ruko, dan kampung kecil tersebut membuat saluran pembuangan air (parit) sendiri agar tidak menyebabkan banjir, karena selama kurang lebih 11 tahun warga tidak pernah mengalami banjir. Namun permintaan itu belum juga digburis pihak pengembang.

Diduga kuat pembangunan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) karena terlihat jelas tidak adanya saluran pembuangan air.

Aan Pirang selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan kondisi rumah warga di Lorong Jati itu jika hujan menguyur Kota Palembang dengan intensitas yang tinggi dan berdurasi selama 1 jam lebih maka akan tergenang banjir.

Aan Pirang juga mengatakan bahwa banjirnya rumah warga Lorong Jati itu terjadi karena ditempat itu dulunya adalah daerah rawa dan kini rata tertutupi oleh bangunan Ruko dan bangunan Perumahan Celentang Indah Residence sehingga menyebabkan penumpukan atau genangan air hujan yang tidak mengalir ditempat sebagaimana mestinya. Maka akibatnya adalah banjir.

Dalam aksinya PSR menyatakan sikap dan meminta :

1. Mendesak PJ Walikota Palembang untuk segera membongkar bangunan Ruko dan bangunan perumahan Celentang Indah Residence, baik memiliki izin apalagi tidak memiliki izin bangunan, izin lingkungan karena menjadi biang terjadi banjir di rumah penduduk tepatnya di Lorong Jati.

2. Mendesak DPRD Kota Palembang untuk segera mengeluarkan rekomendasi pembongkaran kepada PJ Walikota Palembang, karena berdirinya bangunan Ruko dan bangunan perumahan Celentang Indah Residence sangat menyengsarakan dan menyusahkan warga di Lorong Jati.

3. Mendesak Kasat POL PP Palembang untuk segera membongkar bangunan Ruko dan bangunan perumahan Celentang Indah Resiencce sebagai biang terjadi banjir di rumah penduduk Lorong JATI.

4. Mendesak PJ Walikota Palembang untuk segera copot semua pejabat yang diduga terlibat dalam memberikan izin dan mengeluarkan surat perizinan.

“Dengan adanya aksi demo ini, kami berharap Pemerintah Kota Palembang segera bertindak cepat mengatasi persoalan. Jika dalam kurun waktu 2 minggu setelah aksi demo ini ternyata pihak Pemerintah Kota Palembang belum bergerak menanggapi aspirasi warga, maka kami dan warga akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih besar lagi,” ujar Aan

Ia juga mengatakan, sejatinya PSR sangat mendukung pembangunan Hotel, Perumahan dan pemukiman warga, tetapi yang mengedepankan tata kelola bangunan tanpa menyebabkan bencana banjir.

Massa aksi PSR Palembang di terima ini diterima Ketua DPRD Kota Palembang yang di Wakili oleh Juana Ria, S.Sos,.MM, Kabag Fasilitasi DPRD Kota Palembang. Ia mengatakan terima kasih kepada PSR Palembang yang telah melakukan aksi secara damai di DPRD Kota Palembang.

“Nanti, aspirasi atau tuntutan Pembela Suara Rakyat Palembang, akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palembang, terkhusus Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang,”pungkasnya. (dm)

Bagikan :