*Sebagai Implementasi Inpres No. 8/2026 ‎

PALI | Popuulinews.com — Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026.

Bekerja sama dengan tim gabungan lintas instansi, P2HB turun langsung ke lapangan guna memetakan serta melacak jejak perlintasan dan koridor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Benakat. ‎

‎Aksi kolaboratif ini melibatkan jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, KPH Wilayah XII, akademisi dari Universitas Sriwijaya (UNSRI), personil Koramil Pendopo, serta kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) setempat. ‎ ‎

Kepala Bidang 2 P2HB Kemenhut, Pratiara, S.Hut., M.Si., dengan didampingi Tim Teknis KHDTK, Dr. Ignatius Adi Nugroho dan Dr. Farida Herry Susanty, menegaskan bahwa KHDTK Benakat Blok 1 memiliki peran sentral sebagai salah satu jalur perlintasan alami satwa dilindungi tersebut. ‎

‎”Kami dari Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan bersama tim gabungan dan masyarakat turun ke lapangan untuk memastikan akses koridor gajah Sumatera yang ada di KHDTK Benakat Blok 1 ini. Selain itu, kami bersama rekan-rekan akan mencari langkah kreatif dan solutif untuk menghijaukan kembali area ini melalui penanaman tanaman pakan gajah, sehingga kecukupan pakan satwa sepanjang koridor tetap terjamin,” ujar Pratiara di lokasi penelusuran. ‎ ‎

Dari hasil penelusuran fisik dan inventarisasi jejak di lapangan, tim memperkirakan terdapat sedikitnya 17 individu gajah Sumatera yang aktif melintasi Blok 1 KHDTK Benakat. Temuan ini menguatkan posisi KHDTK Benakat sebagai kawasan yang sangat strategis untuk dikembangkan menjadi koridor konservasi gajah yang berkelanjutan. ‎ ‎

Ke depan, kawasan perlintasan ini tidak hanya difungsikan sebagai jalur migrasi aman bagi satwa, tetapi juga akan dikembangkan sebagai pusat kajian ilmiah. Berbagai riset mendalam mengenai ketersediaan pakan, pemetaan genetik, pola kehidupan sosial satwa, hingga interaksi positif gajah dengan habitat sekitar dan jalur jelajahnya (home range) diharapkan mampu menghasilkan data krusial bagi upaya pelestarian. ‎

‎Langkah nyata di KHDTK Benakat ini mempertegas peran penting P2HB Kemenhut dalam mendukung tugas dan fungsi pemulihan ekosistem serta konservasi gajah berbasis pemandangan alam (landscape-based conservation). ‎

‎Dengan terjalinnya sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, aparat keamanan, dan kelompok masyarakat lokal, keberadaan koridor gajah di KHDTK Benakat diharapkan dapat meminimalisasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sekaligus mengembalikan keasrian ekosistem hutan Sumatera secara berkelanjutan. ()

Reporter: Deni Gustari

Bagikan :