LAHAT | Populinews.com – Satlantas Polres Lahat akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku tabrak lari seorang penarik becak hingga meninggal dunia. Peristiwa terjadi 10 maret 2025, di Jalan RE Martadinata Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK dalam konferensi pers, Kamis (27/03/2025), menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Unit penegakan Hukum Satlantas Polre Lahat pimpinan Ipda Roji Budiman, SH beserta beberapa personil melakukan olah TKP, tak lama setelah kejadian.

Ditemukan barang bukti kendaraan becak roda tiga yang mengalami kerusakan berat. Sementara korban, yang diketahui bernama Sarino bin Sarojan dibawa ke RSUD Lahat, yang akhirnya meninggal dunia.

Pada saat penyelidikan di TKP tidak ditemukan saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Tapi berkat kegigihan serta kecepatan bertindak, Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert Sh, M. Si, MM, MH segera melakukan pengecekan CCTV yang berada di sepanjang ruas jalan RE Martadinata.

Alhasil ditemukan rekaman CCTV yang menunjukan peristiwa kecelakan tersebut melibatkan 1 unit mobil box Mitshubisi Canter warna kuning dan box berwarna putih, dengan Nopol B 9099 SCN.

Dalam video rekaman CCTV terlihat jelas, mobil Box tersebut berjalan dari arah Lembayung ke arah Pasar Lahat. Saat di TKP mobil itu menabrak becak yang dikendarai Ssarino bin Sarojan. Aakibat kejadian tersebut Sarino mengalami luka di kepala, patah tangan sebelah kiri dan tidak sadarkan diri. Usia menambrak mobil box tersebut terus melaju, meninggalkan korban yang terkapar.

Selanjutnya, Satlantas melaksanakan koordinasi dengan Ditlantas Polda sumsel untuk melihat langsung melakukan pengecekan Mobil Box Nopol B 9099 SCN, dan melakukan pencarian. Bahkan, pengecekan data jendaraan tersebut, juga melibatkan Smsat Polres Jakarta Selatan.

Ternyata mobil bok tersebut milik perusahan rental mobil PT Batavia Prospek Trans TBK di Palembang. Kemudian pada Rabu, tanggal 19 Maret 2025 Unit Gakum Sat Lantas Polres Lahat bergerak menuju Palembang guna mendatangi kantor PT Batavia Prospek Trans yang berada di Jalan Sokarno Hatta No 88 Palembang.

Tiba di lokasi Perusahaan ini, pihak Gakum melakukan koordinasi dan berhasil menemukan mobil box Nopol B 9099 SCN tersebut, tengah terparkir di halaman kantor perusahaan rental mobil ini dalam keadaan sudah diperbaiki.

Setelah mengadakan komunikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terungkap fakta bahwa mobil tersebut di sewa PT HD Trans (Paket Ninja) dan ditemukan catatan bahwa pada hari eristiwa terjadi, mobil bok tersebur dibawa oleh sopir bernama Suganda, yang berdomisili di Jalan Depo Kertapati Palembang.

Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat langsung saja mengamankan mobil box tersebut dan dibaw ake Polres Lahat, namun Suganda, sang sopir tidak berada di tempat. Ia lantas diberi waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke Sat Lantas polres lahat.

Kapolres Lahat menghimbau masyarakat bila mana ada yang merasa, melihat langsung kejadian laka lantas, agar segera melaporkan ke sat lantas Polres Lahat, baik melalui pesan WA atau Hallo Polisi, agar bisa segera ditindalanjuti.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Idham Haris Sugiono SE.MM, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kasi Was AKP Candra Gunawan SH, Kasi Humas AKP Mastoni SE dan Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Spd.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH. (lili)

Bagikan :