WONOSOBO | Populinews.com – Tugu Monumental Krasak Menyawak yang terkenal di Wonosobo mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas pencatatan hak cipta. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo kepada Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat.

Dalam penyerahan tersebut, Heni memberikan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Bupati Afif sebagai pemegang hak cipta atas tugu tersebut. Sementara itu, Rejo Arianto ditetapkan sebagai penciptanya. “Surat pencatatan ciptaan ini berlaku seumur hidup pencipta dan masih berlaku hingga 70 tahun setelah yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Heni.

Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan dari Kemenkum. Ia mengatakan juga bahwa karya ini telah dikenal luas, tidak hanya di Wonosobo, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia dan berharap membawa dampak positif bagi pariwisata di Wonosobo.

“Kami berharap karya ini tidak hanya membawa dampak positif bagi pariwisata di Wonosobo, tetapi juga dapat memperkenalkan daerah kami sebagai kota destinasi wisata,” ujarnya saat diwawancarai di Pendopo Wonosobo, Sabtu (26/4/25).

Afif juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi langkah awal untuk memajukan Wonosobo melalui proyek-proyek seni lainnya. “Kami sudah berdiskusi dengan Mas Ari, dan ada rencana untuk menciptakan karya-karya seni lainnya yang akan memperkaya pariwisata dan kebudayaan di Wonosobo,” katanya.

Rejo Arianto, sang pencipta Tugu Krasak Menyawak, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima. “Saya merasa sangat terhormat karya saya mendapatkan Sertifikat Hak Cipta. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkarya dan menciptakan lebih banyak karya yang bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan pencatatan hak cipta ini, Tugu Monumental Krasak Menyawak diharapkan semakin meningkatkan popularitas Wonosobo sebagai destinasi wisata yang terkenal, serta menjadi pemacu semangat bagi seniman lain untuk terus berkarya dan berinovasi. (sya)

Bagikan :