Penyerahan SK Pensiun Warnai Perayaan HUT KORPRI dan PGRI di Wonosobo
WONOSOBO | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Wonosobo dengan masa pensiun terhitung mulai 1 Januari hingga 1 April 2026.
Acara penyerahan SK berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Wonosobo beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, para kepala perangkat daerah, serta para PNS calon purnabakti.
Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Wonosobo atas pengabdian para ASN yang telah bertugas dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonosobo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang segera memasuki masa purnatugas. Ia menekankan bahwa dedikasi mereka selama bertahun-tahun telah menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan pembangunan di daerah.
“Pengabdian, loyalitas, dan kerja keras Bapak-Ibu telah memberi dampak nyata bagi keberlangsungan pemerintahan. Semoga setiap upaya terbaik yang telah diberikan menjadi nilai kebajikan bagi kita semua,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar profesionalitas tetap dijaga hingga hari terakhir masa tugas. Menurutnya, integritas ASN senior akan menjadi teladan bagi generasi penerus.
“Profesionalisme tidak berhenti ketika SK pensiun diterima. Hingga hari terakhir, komitmen terhadap pelayanan publik tetap harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Selain penyerahan SK, rangkaian kegiatan juga diisi dengan perayaan sederhana dalam rangka Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke-80 PGRI.
Perayaan tersebut menjadi momen khusus bagi para calon purnabakti yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik dan anggota PGRI. Pemerintah menyampaikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Iwan Widayanto, S.STP., menyampaikan bahwa SK pensiun tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan simbol penghormatan resmi pemerintah atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Ia berharap hubungan baik antara pegawai aktif dan purnabakti dapat terus terjaga melalui silaturahmi dan dukungan moral satu sama lain.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap para purnabakti dapat memasuki masa pensiun dengan penuh kebahagiaan dan kesehatan. Masa purna tugas dipandang sebagai fase baru untuk tetap berkarya dalam bentuk lain, baik untuk keluarga maupun masyarakat.
Dengan penghargaan yang diberikan kepada para ASN menjelang purnabakti, Pemkab Wonosobo menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, berbasis nilai-nilai profesionalitas, loyalitas, dan integritas. (hms/sya)

