Tegakkan Regulasi Telekomunikasi, Pemkab Wonosobo Potong Kabel dan Tiang FO Tak Berizin
WONOSOBO | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai melakukan penertiban terhadap pemasangan tiang dan jaringan Fiber Optik (FO) yang belum memiliki izin maupun tidak sesuai ketentuan tata ruang, Senin (01/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas penataan kota serta menciptakan keteraturan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Wonosobo.
Penertiban tahap awal dilakukan di sepanjang Jalan T. Jogonegoro dan akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang telah diidentifikasi sebagai lokasi pelanggaran.
Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, menjelaskan bahwa penegakan dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama berupa pemutusan kabel pada tiang milik delapan ISP yang belum berizin dan telah diberi tanda stiker merah.
Tahap kedua dilakukan dengan pemotongan atau pencabutan tiang apabila dalam satu minggu setelah pemutusan kabel pihak ISP tidak memberikan respons maupun tidak mengajukan proses perizinan.
“Penegakan ini melibatkan lintas perangkat daerah, yaitu DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Disperkimhub, Bagian Adbang, serta Kecamatan Wonosobo,” ujarnya.
DPUPR mencatat terdapat 25 ISP yang beroperasi di Kabupaten Wonosobo. Rinciannya: 15 ISP telah memiliki NIB OSS, 8 ISP teridentifikasi belum berizin, dan 17 ISP belum terdata sehingga masih mengikuti proses pembinaan. Pembinaan terhadap 17 ISP tersebut dijadwalkan pada 28 November 2025 sebagai bagian dari tahapan penegakan.
Nurudin menambahkan, potensi pendapatan daerah dari perizinan, retribusi, dan sewa lahan pemasangan tiang ISP diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Namun hingga kini mayoritas ISP belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Selama dua tahun kami melakukan pembinaan, sangat sedikit ISP yang mengurus izin atau membayar sewa tanah dan retribusi. Karena itu, hari ini kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemutusan kabel yang dilakukan hari ini merupakan peringatan pertama sebelum tindakan lebih lanjut.
“Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut dari perusahaan, kami akan melakukan pemotongan tiang secara paksa di seluruh lokasi,” jelasnya.
Nurudin menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya menyangkut pendapatan daerah, tetapi juga untuk menjamin kepastian hukum, keselamatan masyarakat, menjaga kerapian tata ruang, serta menegakkan regulasi secara adil. Ia memastikan bahwa kantor-kantor pemerintah tidak terdampak penertiban karena memanfaatkan jaringan milik Dinas Kominfo yang telah memenuhi seluruh perizinan.
“Kalau kita sebagai pelanggan telat sebulan saja, internet langsung diputus. Tapi mereka sudah kami ingatkan berbulan-bulan dan tetap tidak tertib. Hari ini mereka mengakui kesalahannya,” ungkapnya.
Sanksi akan diberlakukan secara berjenjang. Semakin lama ISP menunda proses perizinan, semakin tegas tindakan yang akan diambil. Pendataan pun terus diperbarui, dan titik yang masih ditemukan pelanggaran akan menjadi prioritas penegakan berikutnya.
Melalui penertiban ini, Pemkab menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang tertata dan aman, menghadirkan layanan telekomunikasi yang lebih berkualitas, serta memastikan penyedia layanan mematuhi regulasi dan memberikan kontribusi kepada daerah.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menekankan bahwa penertiban dilakukan untuk menciptakan kota yang tertib dan memberikan layanan telekomunikasi yang aman bagi masyarakat.
“Duduk perkaranya sederhana, kita ingin kota yang baik. Pemasangan tiang dan jaringan harus benar, berizin, dan tertib. Ada yang memakai aset Pemkab, maka harus mengikuti aturan, termasuk sewa,” jelasnya.
Sekda menegaskan bahwa penertiban akan terus dilanjutkan hingga seluruh ISP memenuhi ketentuan. “Gerakan ini akan diteruskan sampai mereka tertib. Jika mereka tidak memotong jaringan sendiri, Pemda yang akan melakukan pemotongan. Kalau kabel sudah tidak mempan, tiangnya yang kita potong,” tegas Andang.
Ia berharap ke depan penataan jaringan dilakukan lebih rapi, termasuk opsi penggunaan tiang bersama hingga rencana jangka panjang pembangunan ducting bawah tanah.
“Jalan kita sempit, tiangnya terlalu banyak, jadi tidak indah. Mumpung belum separah kota-kota besar, kita rapikan sejak sekarang,” pungkasnya.

