Walikota Bekasi Tandatangani Kesepakatan Raperda Bersama DPRD Kota Bekasi
KOTA BEKASI | Populinews.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang digelar pada Kamis (5/3/2026) membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD dalam upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD, menyatakan, “Penyertaan modal kepada BUMD merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan perekonomian daerah. Pemkot Bekasi memiliki 5 BUMD, yang menjadi subyek relevan dalam penyertaan modal, diantaranya : PT Perumda Tirta Patriot, Bank Perkreditan Syariah, PT.Migas, PT.Sinergi Patriot dan PT.Mitra Patriot”.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi. Turut hadir dalam rapat Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, dan Wakil Ketua III, Puspa Yani. Sedangkan dari pemkot dihadiri Walikota Bekasi, Tri Adhianto, beserta jajaran Forkopimda, para Camat dan Lurah serta Direksi BUMD se-Kota Bekasi.
Dalam sidang juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024 guna memastikan dasar hukum penyertaan modal di Kota Bekasi. Raperda merupakan instrumen hukum bagi otonomi daerah, yang kemudian menjadi peraturan daerah (perda) setelah di tanda tangani oleh DPRD dan Pemkot.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutannya mengatakan, “keberadaan BUMD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah serta pelayanan publik. Setelah penetapan perda ini, saya berharap agar seluruh direksi BUMD dapat melakukan tata kelola yang lebih baik, terus berinovasi ditengah keterbatasan fiskal serta mampu berkontribusi melalui deviden kepada Pendapatan Asli Daerah”.
Sidang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kota Bekasi yang wakili oleh Ketua, DR.Sardi Efendi serta Pemerintah kota yang diwakili Walikota Bekasi, DR.Tri Adhianto. (Adv/Rahmat Tr)

