WONOSOBO | Populinews.com – Polres Wonosobo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpahan solar di Jembatan Ngasinan, Jalan Mayjend Bambang Sugeng, Wonosobo, Selasa, 26 Mei 2026. Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan.

Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya tumpahan solar di badan jalan yang membuat kondisi jalan licin dan membahayakan pengendara. Situasi itu juga sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat.

Usai menerima laporan dari masyarakat, personel PAMAPTA I bersama piket SPKT dan anggota Satlantas Polres Wonosobo langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan di area Jembatan Ngasinan, Jalan Mayjend Bambang Sugeng, Wonosobo.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan area dan menaburkan serbuk gergaji pada bagian jalan yang terkena tumpahan solar untuk mengurangi risiko kecelakaan. Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan kembali normal.

Kasi Humas Ipda Eko Setyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, respons cepat dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan licin.

“Kami membenarkan adanya laporan masyarakat terkait tumpahan solar di Jembatan Ngasinan. Setelah menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengaturan arus lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah cepat memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan segera melaporkan situasi di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat demi keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan yang licin, terutama ketika kondisi cuaca hujan maupun terdapat material yang dapat membahayakan di badan jalan.

Polisi juga mengingatkan pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan maupun truk, untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, termasuk memastikan tangki bahan bakar dan saluran bahan bakar dalam kondisi baik agar tidak terjadi kebocoran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. (syasya)

Bagikan :