PSI Minta Pengelolaan Sampah dan Penggunaan Anggaran di Bandung Lebih Transparan
BANDUNG | Populinews.com – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Pandangan Fraksi PSI disampaikan Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman. Ia menegaskan setiap regulasi yang disusun harus berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tiga Raperda yang dibahas mencakup perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.
Terkait Raperda Pengelolaan Sampah, PSI meminta pemerintah menjelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Fraksi tersebut juga menekankan perlunya perbaikan operasional di tingkat kecamatan dan kelurahan agar pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan dan tidak lagi bertumpu pada pola penumpukan sampah.
Pada Raperda Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, PSI menyatakan mendukung pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas layanan kesehatan. Namun, fraksi tersebut meminta penjelasan lebih detail mengenai spesifikasi proyek yang akan dibangun, mulai dari luas bangunan hingga sarana dan prasarana pendukung. Menurut PSI, informasi tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Sementara itu, terkait Raperda BPR Kota Bandung, PSI mengapresiasi rencana perubahan status badan usaha menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) karena dinilai selaras dengan regulasi nasional. Meski demikian, perubahan tersebut harus dibarengi dengan penerapan standar kinerja yang jelas, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta indikator kesehatan perbankan yang terukur.
Melalui pandangan umumnya, PSI berharap pembahasan ketiga Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) 16, 17, dan 18 dapat menghasilkan regulasi yang lebih implementatif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan di tingkat pansus nanti dapat memperkaya substansi ketiga Raperda ini sehingga mampu menjawab tantangan Kota Bandung, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Christian. (qie)

