BANDUNG, Populinews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung. Meski mendukung, PKS menyampaikan sejumlah catatan agar regulasi yang dibahas mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas tiga Raperda usulan Pemkot Bandung, Kamis (18/6).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, mengatakan perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah harus mampu menjawab persoalan persampahan di Kota Bandung secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi baru perlu diarahkan untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

PKS juga mendukung kebijakan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Namun, penerapan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, efisiensi anggaran, dan penguatan ekonomi sirkular.

“Pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Deni.

Selain isu persampahan, PKS turut menyoroti Raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak.

PKS mendukung pembangunan gedung baru RSUD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Namun, Deni menegaskan pelaksanaan pembangunan harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien.

Fraksi PKS juga mengingatkan agar proyek tahun jamak didukung dengan perencanaan yang matang, kepastian sumber pendanaan, serta pengawasan yang ketat agar tidak membebani APBD pada masa mendatang.

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Keterbukaan informasi dan pengawasan harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Terkait pembangunan Gedung Inspektorat, PKS meminta berbagai persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi proyek diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, PKS mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dalam memperkuat peran BUMD sektor keuangan.

Deni berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BPR yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung. (qie)

Bagikan :