Oleh: Dewi Sama Fauziya,

Belakangan ini, ada perubahan yang mencolok pada bagian komentar di platform media sosial. Pengguna platform media sosial menciptakan postingan agar pengguna bisa menyuarakan pendapat mereka, tetapi yang terjadi adalah fenomena komentar yang mengandung link, nama situs, atau upaya ajakan untuk berpartisipasi dalam perjudian online. Komentar semacam itu seringkali muncul, meski di postingan yang tidak berkaitan dengan judi. Banjir komentar di ruang publik ini seringkali dikenal spam.

Laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperoleh dari berbagai sumber, terdapat peningkatan sebesar 128 persen dalam jumlah spam yang berkaitan dengan promosi judi online antara tanggal 14 hingga 28 Juni, apabila dibandingkan dengan data pemantauan dari bulan Januari hingga 13 Juni 2026.

Komdigi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan sistem otomatis atau akun bot untuk mengawasi akun-akun yang sangat aktif, lalu mengisi kolom komentar dengan iklan dan tautan ke situs judi online. Atensinya adalah bahwa sasaran dari spam ini bukanlah akun yang dipilih secara sembarangan. Sekitar 52 persen dari komentar judi online yang ditemukan ditujukan kepada akun intagram influencer local, 31 persen mengarah pada akun lembaga pemerintah, 12 persen kepada media, serta 5 persen ke akun publik dan tokoh politik. Penyebarannya juga meliputi berbagai platform: TikTok 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, Youtube 10 persen, dan platform X 5 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa kolom komentar telah dirubah menjadi bagian dari strategi promosi judi online. Akun-akun dengan interaksi yang tinggi seringkali menjadi sasaran empuk karena dapat menjangkau audiens yang lebih besar. Spam bukan sekadar gangguan pada komentar, tetapi juga merupakan bagian dari usaha untuk mendapatkan perhatian dari pengguna.

Dalam konsep sistem komunikasi, gangguan yang menghalangi pengiriman pesan disebut sebagai noise. Dalam komunikasi digital, noise ini tidak selalu berarti gangguan teknis yang muncul. Namun, adanya pesan-pesan yang berlebihan, berulang, tidak relevan, dan membanjiri saluran komunikasi dapat mengganggu arus penyampaian pesan.

Spam yang berkaitan dengan perjudian online mengindikasikan gangguan yang lebih terorganisir. Sebuah komentar mungkin terlihat tidak berarti. Namun, saat ribuan pesan disebarluaskan secara otomatis dan berulang, efeknya menjadi berbeda. Pesan yang sebenarnya relevan dengan sebuah postingan dapat hilang dan tidak terdeteksi karena tertutupi oleh banyak komentar yang berisi iklan.

Disinilah masalah semakin serius. Di media sosial, perhatian pengguna terbatas, sementara pesan dan informasi yang masuk terus bertambah. Siapa yang terlihat di ruang digital akhirnya tidak hanya bergantung pada apa yang disampaikan, tetapi juga pada seberapa sering dan seberapa strategis pesan tersebut muncul.

Dalam pemikiran ruang publik seperti yang disampaikan oleh Pakar Sosiolog, Jurgen Habermas, ruang publik seharusnya berfungsi sebagai tempat dimana masyarakat dapat saling bertukar pandangan, menyampaikan pendapat, dan membentuk opini melalui cara berkomunikasi.

Apabila diterapkan pada platform media sosial, kolom komentar bisa dilihat sebagai salah satu tempat dimana pengguna saling berinteraksi dan memberikan tanggapan terhadap topik yang sedang dibahas.

Namun dibalik itu yang menjadi masalah adalah, ruang itu tidak selalu menghasilkan diskusi yang terbuka dan setara. Ketika kolom komentar dipenuhi dengan spam perjudian online, kemampuan ruang tersebut sebagai tempat untuk bertukar ide bisa terganggu.

Spam terkait perjudian daring memanfaatkan kondisi tersebut. Para pelaku terlibat dalam diskusi yang sudah mendapatkan banyak perhatian. Mereka tidak perlu menghasilkan konten yang terkenal sendiri. Cukup dengan menempelkan pesan promosi pada ruang yang sudah ramai.

Oleh karena itu, usaha untuk memberantas perjudian daring tidak hanya bisa melalui pemblokiran situs. Data dari Komdigi menunjukkan bahwa selama periode 1-28 Juni 2026 telah ada 126.180 konten terkait perjudian daring yang ditindaklanjuti, sementara promosi melalui komentar malah meningkat sebagai metode baru.

Respon terhadap isu ini juga memerlukan perubahan perspektif. Pada 30 Juni 2026, Komdigi dan Meta bahkan sepakat untuk membentuk tim kolaboratif guna memperkuat deteksi bot, moderasi, dan penanganan spam komentar. Inisiatif tersebut sangat penting, tetapi tantangannya akan terus berubah karena pelaku mampu mengubah akun, kata kunci, tautan, dan cara penyebaran.

Pada akhirnya, kolom komentar lebih dari sekadar segmen kecil dalam media sosial. Hal itu merupakan ruang dimana percakapan terjadi. Jika ruang ini terus dipenuhi spam perjudian daring, yang terancam bukan hanya kenyamanan pengguna, tetapi juga integritas komunikasi publik didalamnya. Oleh karena itu, judi online tidak hanya berusaha menarik pemain. Akan tetapi, juga mencari perhatian publik dan ketika fokus publik menjadi target, kolom komentar menjadi salah satu wadah persaingan.

Penulis : Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada

Bagikan :