Pemkab Lahat, akan Bentuk Tim Penertiban Usaha Sarang Burung Walet
LAHAT | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten Lahat berencana membentuk tim penertiban usaha sarang burung walet di wilayah Kabupaten Lahat.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat di ruang Oproom Setda Lahat, Rabu (22/07). Turut hadir dalam rapat ini Sekda Lahat Januarsyah Hambali, SH. MM, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kasat Pol PP dan Damkar serta jajaran Kepala OPD terkait.
Sekda Lahat Januarsyah Hambali,SH.MM dalam arahanya mengatakan dalam pembentukan tim ini merupakan dari jajaran Pemda, dimana pelaksanaanya di ketuai Kasat Pol PP Kabupaten Lahat Fauzan Khoiri.Diangkatnya Sat Pol PP menjadi ketua, lantaran tupoksinya selaku penegakkan perda.
Di samping itu saat ini ada bangunan sarang walet dibangun di tengah pemukiman warga,sehingga harus di tegaskan untuk setiap pengusaha walet yang ada di dalam Kota, maupun di kecamatan, wajib mendapatkan persetujuan/izin dari Bupati.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Hery Alkafi, AP. MM dalam hal ini mengemukakan bahwa sesuai dengan aturan yang ada pengusaha sarang walet harus mempunyai ijin.Di sampaikanya juga sampai sejauh ini belum ada pengusaha sarang burung walet yang mengurus ijin.
Di harapkan melalui pembentukan tim ini yang mempunyai indikasi pengusaha sarang burung walet agar tertib dan harus mempunyai ijin.Adapun tujuan dari pembentukan tim penertiban dan dan pengelolaan terhadap pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Lahat ini untuk memaksimalkan agar para pengusaha yang belum mempunyai ijin ataupun yang sudah mengurus ijin tetap perlu dimonitor dan harus mempunyai ijin.
“Kami menghimbau kepada para pengusaha sarang burung walet yang ada di Kabupaten Lahat agar bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memenuhi aturan sesuai dengan Perda dan Perbup yang ada dengan tujuan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Lahat.” ujarnya. (*) Rochmi