Terungkap, Sebelum Dibunuh dan Dibuang ke Sungai, Janda Muda AM Diperkosa Bergilir
LAHAT | Populinews.com — Aksi biadab yang dilakukan lima pria terhadap seorang janda muda berinisial AM (26 tahun), di Desa Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil diungkap tim Reskrim Polres Lahat. Sebelum dibunuh dan mayatnya dihanyutkan di Sungai, ternyata korban diperkosa bergiliran.
Kelima pelaku, Sabtu (26/9/2020) siang digelandang di hadapan awak media oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK MH, yang menggelar Press Release, seputar kronologis peristiwa penemuan mayat korban yang mengambang di Sungai pada 17 Agusutus 2020 lalu, hingga akhirnya terungkap latar belakang pembunuhan.
Kapolres Lahat yang didampingi Waka Polres Kompol Budi Santoso SSos, Kasat Reskrim AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, serta Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini Darda SH, menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari penemuan mayat wanita oleh warga Talang Belumai sekira jam 17.00 Wib. Posisi mayat mengambang di pinggir Sungai Air Betung Desa Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan. Tubuh mayat setengah telanjang.
Oleh warga, temuan ini disampaikan kepada petugas jaga TPA Pagaralam. Mendapatkan laporan tersebut petugas jaga bersama – sama dengan tiga anggota lainnya mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut. Selanjutnya temuan ini dilaporkan ke Polsek Pajar Bulan dan Polsek Pagaralam. Anggota Polsek dibantu warga kemudian mengevakuasi korban lalu membawanya ke RSUD kab Lahat.
“Berdasarkan visum dari RSUD Lahat didapati beberapa kejanggalan yang ada di tubuh korban. Sehingga anggota Polres Lahat melakuan penyelidikn lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan di lapangan didapatkan petunjuk baru sehingga mengarah pada peristiwa pembunuhan,” ujar Kapolres menjelaskan.
Bahkan, dari proses pendalaman penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Polsek Pajar Bulan yang dibantu oleh Satreskrim Polres Lahat, terungkap pula bahwa korban AM yang berstatus janda tersebut sebelum dibunuh, sempat diperkosa bergantian oleh sedikitnya lima orang.
Berdasarkan byukti dan petunjuk yang dikumpulkan, anggota Polres Lahat akhirnya berhasil mengidentifikasi para yang berjumlah 5 orang. Selanjuthya pada Senin 14 September 2020 sekira pukul 22.00 Wib, tiga dari pelaku yang masing-masing berinisial P (43), MH (31) dan P (31) berhasil dibekuk. Sementara dua orang lagi berinisial F dan B masih dalam pengejeran petugas.
Dari pengakuan para tersangka, terungkap korban awalnya dilihat pertama kali oleh tersangka P yang sedang berada di pinggir sungai. Saat itu korban hanya berbusana berbalut kain setinggi dada (tanpa baju). Korban sebenarnya tengah menjala ikan.
Melihat tubuh janda muda tersebut, muncul niat jahat tersangka P dan rekan tersangka lainnya. Apalagi suasana di tepi sungai tersebut sedang sepi. Merasa ada kesempatan, kelima tersangka ini langsung menyergap tubuh korban lalu menyeretnya ke semak tepian sungai. Saat itulah korban dicekik lalu diperkosa bergantian hingga lunglai tak bernafas lagi.
Setelah mengetahui korban tak bergerak dan pingsan, kelima pelaku kemudian melemparkan tubuh korban ke sungai hingga hanyut, hingga akhirnya tubuh korban yang sudha menjadi mayat ditemukan masyarakat mengambang di pinggir sungai.
Atas perbuatan bejatnya para pelaku, diancaman pasal berlapis, yakni pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara dan pemerkosaan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*) Rochmi