Walikota Palembang, H. Harnojoyo, dan Wakil Walikota usai menghadiri paripurna di DPRD Palembang, (f/ist)

PALEMBANG | Populinews.com — Meski upaya menurunkan level PPKM menjadi level 3 berhasil dilakukan, namun Walikota Palembang, tetap membuat kebijakan perpanjangan PPKM hingga 20 September mendatang. Pertimbangan ini dilakukan karena Pemkot Palembang, ingin keadaan di kota ini benar – benar kembali normal meski ancaman pandemi tetap potensial.

”Level PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus Covid semakin membaik dan ini harus ditingkatkan. Kita mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 20 September.” ujar Harnojoyo kepada sejumlah awak media, Rabu (8/9/2021).

Harnojoyo menambahkan, meskipun PPKM diperpanjang namun pemerintah kota memberikan banyak kelonggaran untuk masyarakat dalam beraktivitas, baik usaha maupun kegiatan keluarga lainnya. Khusus untuk kegiatan usaha, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Jam operasional Mall juga ditambah menjadi jam buka 10.00 – 20:00 WIB, dengan kapasitas ditingkatkan kunjungan jadi 50 persen.

Masyarakat juga sudah diperbolehkan mengadakan resepsi pernikahan dengan kapasitas undangan 50 persen. Tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50% juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50%.

“Sekarang kegiatan pembelajaran di sekolah juga sudah diperbolehkan. Tinggal kesiapan sekolah menyiapkan protokol kesehatan yang sesuai aturan, meski masih ada sekolah yang belum bisa buka,” ujar Harnojoyo.

Dijelaskan juga bahwa tingkat kesembuhan saat ini cukup tinggi, bertambah 60 (93,04%) kasus aktif 939 (3,14%), dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi (BOR) 229 (17,19%).

Selain itu vaksinasi di Palembang juga terus berjalan. Pemkot Palembang terus mengupayakan agar stok vaksin tetap tersedia.

“Yang sudah vaksin dosis satu sudah 36,03%, dari target 1.255.715 orang. Kami terus koordinasi dengan pusat agar mendapat stok vaksin yang banyak,” ujar Harnojoyo. (dm)

Penulis : Dahri Maulana

Bagikan :