LAHAT | Populinews.com – Sidang Paripurna VIII masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (30/03/2022), ditutup dengan agenda mendengarkan hasil pembahasan Panitia KHusus (Pansus), terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Adapun rapat tersebut di buka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Gaharu.SE MM, dihadiri Bupati Lahat, Cik Ujang SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili

Tampak hadir pula Sekda Lahat Chandra.SH MM, Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Ketua TP PKK Kab.Lahat Ny.Lidyawati Cik Ujang.S.Hut yang diwakili Anggota, Ketua GOW Hj.Sumiati Haryanto yang diwakili Anggota,Ketua DWP Ria Chandra yang diwakili Anggota, Ketua Bhayangkari, jajaran OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada rapat akhir paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2022, ini, masing-masing jurubicara pansus diberikan kesempatan untuk manyampaikan hasil dan rekemonedasi pembahasannya masing- masing.

Pansus satu yang disampaikan oleh Nizaruddin, SH membahas LKPJ Bupati Lahat akhir tahun 2021. Untuk masalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dalam urusaan kebijakan strategis pemerintah daerah tahun 2021.

Pansus dua yang disampaikan oleh Firiyanto.S.Pdi. Membahas LKPJ Bupati Lahat akhir tahun 2021 untuk masalah pengelolaan pendapatan belanja daerah.

Sedangan untuk pansus tiga yang disampaikan oleh H.Nopran Marjani.S.Pd. Membahas LKPJ Bupati Lahat akhir tahun 2021 untuk masalah hasil penyelenggaraan urusaan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dalam urusan wajib.

Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang hadir. Ia jugaa sanga tmengapresiasi peran dan kemitraan Pemkab dan DPRD selama ini sebagai wujud kolaborasi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah kabupaten lahat dapat berjalan dengan lancar.

“Penanda tanganan nota persetujuan bersama, terhadap sembilan Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2022, yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD kabupaten lahat,” ungkapnya. (Ninti)