LAHAT | Populinews.com — Seorang warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, berinisial KY (42) terpaksa berurusan dengan aparat karena ulahnya menimbun BBM jenis solar bersubsidi di Kediamannya.

Ulah KY ini diketahui polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ia ditangkap pada Kamis (14/04/2022), bersama barang bukti berupa 17 jerigen yang sudah berisi BBM jenis Solar yang siap jual ke konsumen.

Humas Polres Lahat, mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara membeli di SPBU Tanjung Aur Kikim Lahat, menggunakan mobil Mitsubshi Colt Diesel warna kuning Nopol D 8196 FL miliknya. Yangki bahan bakar mbil tersebut selalu diisi penuh (full tank).

Selanjutnya, setiba di kediamannya minyak yang ada didalam tangki tersebut disedot dengan menggunakan selang plastik untuk dipindahkan ke dalam sebuah jerigen – jerigan.

Setelah itu minyak yang ada di dalam jerigen tersebut disimpan di dalam rumahnya untuk selanjutnya dijual dengan harga Rp. 7.000,- per Liter.

”Selanjutnya terhadap barang bukti dan tersangka udah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar juru bicara Polres Lahat.

Ia juga mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. sudah ditemukannya 2 alat bukti yang sah maka selanjutnya tersangka ditahan untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku.” tegasnya. (Lili)