LAHAT | Populinews.com – Panen Raya Ikan Lubuk Larangan ( Berkarang ) di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang.SH didampingi Sekda Lahat Chandra.SH MM, OPD terkait dan masyarakat Desa Gunung Kembang bersama-sama melakukan berkarang atau menangkap ikan di lubuk larangan. Senin ( 25/7/2022 ).

Pada panen raya ikan lubuk larangan di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, Bupati Lahat,Cik Ujang.SH dalam sambutannya mengatakan, saya ingin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Gunung Kembang serta seluruh kelompok masyarakat pengawas ( Pokmaswas ) karya besame karena telah sukses menjaga dan melestarikan lubuk larangan sehingga panen raya ikan pada hari ini bisa dilaksanakan.” kata Cik Ujang

Dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak masyarakat semua untuk melestarikan perairan umum agar Gerakan Sumsel Mandiri Pangan dan Visi Kabupaten Lahat yaitu swasembada ikan bisa tercapai di tahun ini dan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya. Upaya melestarikan perairan umum seperti sungai, tebat, danau dan genangan air lainnya dapat memberikan manfaat untuk untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan gizi keluarga sehingga diharapkan dapat menurunkan angka stunting di kabupaten lahat.’ katanya

Atas dasar undang-undang tersebut, pemerintah kabupaten lahat telah mengeluarkan peraturan Bupati Lahat no 38 tahun 2020, tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan larangan menangkap ikan dengan bahan kimia dan alat berbahaya seperti, setrum, potasium sianida dan bom ikan. Hal ini butuh kerjasama dari masyarakat dan kelompok masyarakat pengawas ( Pokmaswas ) lubuk larangan agar tujuan tersebut bisa tercapai. Semoga dengan usaha kita bersama, perairan sungai kita terjaga dan hasil lubuk larangan berlimpah.” sampainya

Kemudian usai melakukan berkarang bersama juga dilakukan menebaran benih ikan oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH bersama Sekda Lahat Chandra.SH MM dan masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur. (Ninti)