Wali Kota Rahma saat Penuhi Hak Dasar Masyarakat Kota Tanjungpinang

Senin, 12 Desember 2022
Penulis : Muhammad Sukur

TANJUNGPINANG l Populinews.com – Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Wako Rahma kembali menoreh prestasi ditingkat Nasional, Kali ini akan menerima penghargaan berupa Kota Peduli Hak Asasi Manusia 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Rl.

Penghargaan itu akan diterima Wali Kota Rahma pada peringatan Hari HAM sedunia ke-74, tepatnya pada siang ini Senin (12/12/2022), di golden ballroom hotel sultan & residence Jakarta.

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, pada peringatan hari HAM sedunia 2022 ini, Kota Tanjungpinang merupakan salah satu dari 98 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Sesuai undangan, siang ini, penghargaan akan diterima Wali Kota Rahma, yang dalam hal ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Endang Abdullah. Informasinya, akan diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin,” ucap Bambang.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni menuturkan bahwa penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tahun 2022 ini sudah keempat kalinya diterima oleh pemko Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, sudah keempat kali pemko Tanjungpinang mempertahankan penghargaan sebagai kota Peduli HAM, sejak 2017, 2018, 2019, dan 2022. Di 2020 dan 2021 tidak ada karena covid-19,” terangnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan Kota peduli HAM yang sudah diraih dan akan diserahkan Kementerian Hukum dan HAM ke Pemerintah Kota Tanjungpinang

Menurut Rahma penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh kepala OPD, terutama bagian hukum pemko Tanjungpinang dan juga dukungan dari seluruh masyarakat kota Tanjungpinang.

“Bagi saya penghargaan ini tentu menjadi motivasi, agar kita lebih semangat dalam berkerja dan juga untuk pemenuhan hak dasar masyarakat kota Tanjungpinang,” tutur Rahma sembari bersyukur.

Sumber : Diskominfo TPI