PALEMBANG | Populinews.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyatakan komitmennya untuk mempertahankan posisi Sumsel sebagai daerah penyangga pangan nasional, bukan hanya menjadi lumbung pangan saja. Karena itu, ke depan harus diupayakan tidak ada lagi pembatasan pupuk subsidi kepada petani, termasuk sistem kuota atau perampingan yang selama ini diterapkan.

Pernyataan tegas ini diutarakan Gubernur HD saat membuka Rapat Evaluasi dan Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Prov. Sumsel Tahun 2023 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (14/9/2023).

”Saya benar-beanr berharap pada evaluasi ini harus menghasilkan rekomendasi, tidak ada lagi pembatasan pupuk maupun terjadinya ada kuota penyediaan pupuk serta tidak ada perampingan terkait pupuk,” ujarnya.

HD juga mengaku ada hal yang janggal dalam pendistribusian pupuk subsidi. Disatu sisi produsen mengatakan produksi puluk sudah over stock. Tapi di tingkat petani, jika ditanya mereka justru mengeluh sulit mendapatkan pupuk.

Baca Juga :Ketersediaan Pupuk Subsidi Masih Bermasalah, HD Minta Sistem Distribusi Dibedah Ulang

“Ini juga terjadi pada semester tahun ini. Ada sesuatu yang anomali, pupuk kita over stock. Sementara di lapangan kalau saya bertemu dengan petani selalu mengeluh,” ujar Gubernur.

Terkait permasalahan ini, HD mengatakan pasti ada problem. Dengan adanya kelebihan stok maka harus dibedah maupun dikaji mengapa ini bisa terjadi. Apakah kendala ada di distributor, produsen atau di petani. ”Hal ini pasti ada sesuatu yang salah maupun some thing wrong, karena kita tidak ada menghubungkan permasalahan maupun tidak bicara El Nino,” ujar HD menambahkan.

Dikatakan negara sudah intervensi dalam hal pengadaan pupuk. Masukan dari distributor mengenai dan demand harus ditelisik lebih jauh. Kenapa haarus ditelusuri? Karena persoalan ini merupakan satu kesatuan anatomi yaitu distributor, produsen dan petani serta Tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP).

“Target kita tidak ada penurunan terkait pangan karena ada persolan distribusi pupuk, kita harus dari pesimis jadi optimis dengan adanya aksi inovasi,” tutup HD

Kepala Dinas Pertanian TPH Prov Sumsel, Dr. Ir. H. R. Bambang Pramono, M.Si, mengutarakan implementasi regulasi Permentan 10 Tahun 2022 menjadi pembatas penginputan alokasi Tahun 2023 pada Sistem e-Alokasi sehingga e-Alokasi Sumatera Selatan untuk pupuk Urea semula 250 475 Ton menjadi 150.544,80 Ton dan pupuk NPK semula 188,761 Ton menjadi 170.454,24 Ton.

“Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023, serapan Urea mencapai 48,26 % dari target 150.544,80 Ton dan serapan pupuk NPK mencapai 42,82 % dari target 170.454,24 Ton,” ujarnya. (agt/hms)

 

Bagikan :