Perusahaan Batubara ‘Wajib’ Tanam Pohon Tabebuya di Sepanjang Jalur Angkutan Truk
** Hindari Dampak Pencemaran Udara
LAHAT | Populinews.com – Pj Bupati Lahat Muhammad Farid melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat bekerjasama dengan pemilik IUP Perusahaan Tambang Batubara di Merapi Area, menanam pohon Tabebuya, guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan udara di wilayah sekitar area tambang.
Tabebuya dikenal sebagai pohon pelindung untuk menyerap polusi udara yang tercemar akibat dampak dari aktifitas tambang Batubara yang diangkut menggunakan truk batubara yang setiap hari hampir 5.000 ribu kali melintas di jalan umum menuju stasiun terakhir kereta api.

Salah satu perwakilan dari humas PT.Golden Great Borneo (GGB), mengatakan pihaknya sudah berkontribusi untuk membantu 200 batang pohon jenis Tabebuya dengan harga per batang Rp 200.000.
”Dan kita sudah mempersiapkan untuk menanam di sekitar mulut tambang, serta di pinggir jalan mulai dari Desa Prabumenang, jalan lintas tengah Sumatera, agar bisa mengurangi polusi udara dan sebagai pelindung kanopi udara kotor tetap akan terserap hingga menjadi sehat,” ujarnya .
Secara fisik, tanaman Tabebuya mirip pohon Sakura di Jepang dan banyak ditanam di kota kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya.
Pejabat humas GGB ini juga mengaku akan mendukung program Pj. Bupati Lahat untuk menjadikan Lahat sebagai kawasan hijau dan memiliki udara yang sehat. ”Kami siap berkerjasama dengan Pemkab Lahat, untuk menjadikan udara dan lingkungan tetap sehat,” ucap pejabat Humas PT.GGB di kantornya kepada Wartawan, Selasa (2/4/2024).
Adapun sejumlah Perusahaan Tambang Batubara yang sudah memberikan tanaman pohon Tabebuya yang siap ditanam sepanjang jalan yang dilalui angkutan batubara, termasuk di lintas Sumatera ruas Kabupaten Lahat:
1. PT. BAU 300 batang
2. PT.BGG 50 batang
3. PT.LDP 25 batang
4. SERVO 135 batang
5. PT. BP 50 batang
6. PT.MIP 50 batang
7. PT.MAS 50 batang
8.PT. BSR 50 batang
9. PT.BPI 50 batang
10. PT.BT 30 batang
11. TM BME 30 batang
12. PT. IJAP 25 batang
13. PT. BBA 50 batang
14. PT.GGB 200 batang
15. PT.KAI 30 batang
Total seluruhnya ada 1.125 batang Pohon
Terpisah Humas PT. BSR, Topan mengatakan untuk menanam pohon sebagai pelindung di pinggir jalan lintas Sumatera jenis pohon Tabebuya, selain sebagai penghijauan, pohon ini juga bermanfaat menjadi pelindung dari polusi.
Sebab, Tabebuya banyak ditanam di pinggir jalan kota besar mampu menangkal polusi udara ataupun menyerap udara yang tercemar. ”Kami sangat mendukung program ini, sehingga Lahat tetap hijau dan sehat, imbuh Topan. (Lili)
