TANJUNGPINANG l Populinews.com – Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dibawah Kepemimpinan Ansar Ahmad kembali di Demo, Kali ini aksi demo tersebut datang dari sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri (AWAK), Selasa (19/11/2024) pagi.

Dengan teriakan yel – yel Insan Pers ….. Merdeka, Insan Pers ….. Merdeka, Insan Pers ….. Merdeka, Indonesia ….. Merdeka, orasi damai yang di gelar di depan kantor Gubernur Kepri bergemuruh sembari menghidupkan semangat sejumlah Wartawan yang turut tergabung dalam aksi demo itu.

Walau diterpa hujan gerimis dan sempat menunggu lama kedatangan pihak perwakilan pemerintah Provinsi Kepri yang kemudian diwakili oleh Kadis Kominfo Hasan, aksi demo “AWAK” yang dibuka lansung oleh saudara Tengku, berjalan tertib dan lancar begitu juga dengan pengamanan yang dilakukan anggota Kepolisian Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP juga berjalan aman dan terkendali.

Gelar Aksi Demo, “AWAK” Minta Gubernur Ansar Copot Kadis Kominfo

Dalam orasinya “AWAK” Kepri yang di Komandoi oleh Saudara Tengku dan Muhammad Sukur sebagai penanggungjawab dan orator, meminta agar Gubernur Ansar Ahmad segera mencopot Kadis Kominfo Kepri, Hasan karena dianggap sudah tidak layak karena status tersangkanya dalam kasus pemalsuan Surat Tanah di Kabupaten Bintan.

“Tuntutan Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) Kepada Gubernur Ansar Ahmad , (1) Segera copot Kadis Kominfo Kepri, Hasan tersangka kasus penjualan tanah di Bintan, (2) Meminta transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun anggaran 2023 Rp 11 miliar, dan anggaran tahun 2024 sebesar 14 miliar, (3) Mendesak Gubernur Kepri membuka siapa penerima dana hibah sebesar 760 juta dari Diskominfo Kepri” Ucap Sukur saat membacakan sejumlah poin tuntutan.

Gelar Aksi Demo, “AWAK” Minta Gubernur Ansar Copot Kadis Kominfo

Kemudian dalam kesempatan yang sama Hasan mengatakan, terkait tuntutan teman-teman sudah saya terima dan akan saya laporkan ke pimpinan, ini juga menjadi atensi kami untuk mengundang teman-teman. Hanya saja, ada satu poin yang kurang pas menurut saya yakni point pertama, karena itu menyangkut kehidupan pribadi.

“Ada satu poin dalam tuntutan ini yang perlu saya koreksi yakni pada poin (1) Kenapa, karena ini menyangkut keluarga, anak dan istri saya menimbang kasus ini masih dalam proses yang sedang berjalan maka saya minta kita mengedepankan prasangka praduga tak bersalah dulu.

Selanjutnya terkait desakan teman – taman ke Gubernur Kepri untuk mencopot saya dari jabatan Kadisminfo Kepri sah-sah saja, karena saya diangkat dan diberhentikan oleh pak gubernur,” pungkasnya. (Jaka)

Bagikan :