TANJUNGPINANG | Populinews.com – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menghadiri acara bertajuk “Mitigasi Risiko Pagu APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang”.

Yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Selasa (10/12/2024).

Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah provinsi dan kota ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya dalam mitigasi risiko fiskal dan penatausahaan perpajakan.

Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Sumarno dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga keberlanjutan fiskal.

“Acara ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dengan mitigasi risiko yang baik, kita dapat memastikan bahwa penggunaan pagu anggaran, baik APBN maupun APBD, lebih tepat sasaran dan efisien.

Selain itu, kami juga mendorong agar pemerintah daerah memanfaatkan teknologi, seperti implementasi Korteks, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam perpajakan,” ungkap Sumarno.

Ia menambahkan bahwa Kantor Pajak Pratama Tanjungpinang berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan perpajakan.

Acara dilanjutkan pemaparan dari narasumber perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Agus Budi Priyono, Ak. Dalam materinya, Agus membahas pentingnya penguatan penatausahaan perpajakan dan implementasi aplikasi Korteks.

“Korteks, yang akan diterapkan pada tahun 2025, merupakan alat digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan perpajakan oleh bendahara pemerintah, baik dalam memungut maupun menyetorkan pajak ke kas negara. Dengan Korteks, kesalahan administrasi, seperti keterlambatan atau kekurangan setoran pajak, dapat diminimalkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam keuangan daerah,” jelas Agus.

Agus juga memaparkan peran penting bendahara pengeluaran dalam memastikan pajak yang dipungut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Bendahara pengeluaran memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya untuk memungut pajak, tetapi juga menyetorkannya tepat waktu. Dengan format laporan yang terstandar dan dukungan aplikasi Korteks, diharapkan pengelolaan perpajakan di daerah semakin tertib dan akuntabel,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Tanjungpinang dan BPKP dalam meningkatkan pemahaman kami terkait pengelolaan perpajakan dan mitigasi risiko anggaran. Dengan adanya inovasi seperti Korteks, kami optimis pengelolaan APBD Kota Tanjungpinang ke depan akan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Zulhidayat.

Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penatausahaan keuangan daerah.

“Pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan perpajakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap acara seperti ini terus dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber, dengan harapan diskusi ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik di Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau. (hms)

Bagikan :