Dua Lapas di Sumsel Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM
JAKARTA | Populinews.com – Sebanyak 2 (dua) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan Menteri Hak Asasi Manusia, Senin (17/12), dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
“Dua lapas itu antara lain Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang memperoleh penghargaan Penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan Lapas Kelas IIB Muara Enim yang memperoleh Penghargaan Unit Penyelenggara Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari Menteri HAM, Natalius Pigas,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.
Ilham memaparkan bahwa predikat Pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang diraih oleh Lapas Lubuklinggau adalah bukti komitmen dari Kepala Lapas, Bapak Hamdi Hasibuan beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Yang terpenting dalam Zona Integritas adalah pembangunan integritas, yang artinya membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Mulai dari membangun sistem untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi hingga mengubah mindset para pegawai agar disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan,” tegasnya.
Atas upaya tersebut, lanjut Ilham, sangat wajar jika Lapas Lubuklinggau dianugerahi predikat WBK oleh Presiden RI melalui Menteri Hukum, sehingga menjadi satuan kerja ke-11 yang meraih predikat WBK dari total 28 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Menjelaskan lebih jauh, Ilham juga mengapresiasi Lapas Kelas IIA Muara Enim yang saat ini dikomandoi oleh Kalapas Mukhlisin Fardi atas kinerjanya memperoleh penghargaan Unit Penyelenggara Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Diketahui, dari seluruh Lapas dan Kantor Imigrasi se-Indonesia yang menjadi unit kerja pelayanan publik Kemenkumham, hanya terdapat 5 (lima) unit kerja yang memperoleh penghargaan, salah satunya adalah Lapas Kelas IIB Muara Enim.
“Dalam konteks pelayanan publik, penting diingat bahwa bukan hanya memberikan layanan, tetapi juga bagaimana memastikan hak-hak setiap individu untuk mendapatkan akses yang adil. Kami akan terus meningkatkan diri dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna layanan, terutama bagi kelompok rentan yang sering kali terabaika,” pungkas Ilham. (hm/hms)