MUSI BANYUASIN | Populinews.com – Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke Puskesmas Mekar Jaya, Kluang, terkait adanya perberlakukan tarif berobat dan tarid jasa ambulance yang dianggap sangat mahal dan memberatkan masyarakat.

Kabar ini mencuat dan menjadi viral di medsos, sejak dua hari terakhir. ”Kita akan cek kebenaranya, karena mengenai tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas sudah diatur melalui Perda No 8 tahun 2023,” Kata Kadinkes Muba, dr H Azmi Dariusmansyah, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, apabila informasi tersebut benar tentu akan diberikan sanksi tegas. “Ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang akan kita berikan, tapi akan kita cek terlebih dahulu di lapangan. Kita sudah siapkan tim untuk mengkroscek informasi atau berita tersebut, kita akan lakukan investigasi,” tegasnya lagi.

Azmi menjelaskan, terkait tarif layanan ambulance sudah diatur melalui Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Musi Banyuasin. “Semuanya sudah diatur, jadi kalau memang nanti terbukti tidak sesuai kita akan tindak tegas,” kata Azmi.

Sebelumnya ramai diberitakan soal ketidakjelasan ketentuan tarif yang diberlakukan kepada keluarga pasien yang berobat di PUskesmas ini. Warga juga mengeluhkan tarif layanan ambulance angkut jenazah, yang dinilai sangat tidak manusiawi.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, ada salah satu warga yan gmengalami musibah kelyarganya meninggal dunia, lalu meminta bantuan Puskesmas Mekar Jaya, untuk mebawa jenazah ke kediamannya. Namun pihak PUskesmas memasang tarif layanan yang memberatkan keluarga pasien, yang nilainya mencapai Rp 2 juta lebih.

Hal ini dialami warga pada 29 Desember 2024. Dimana keluarga pasien membawa ke Puskesmas Mekar Jaya, karena rumah pasien jauh maka pasien yang meninggal dibawa memakai ambulance milik Puskesmas Mekar Jaya.

Keluarga pasien keberatan dengan tarif yang menurutnya mahal, ditambah lagi saat ini sedang ditimpa musibah. Namun sangat disayangkan Puskesmas Mekar Jaya tidak memberi pasien kebijakan tarif bagi keluarga pasien yang kurang mampu.

Keluarga pasien yang keberatan didalam tarif pembayaran yang dikeluarkan Puskesmas salah satunya adalah biaya 1.UGD Rp 300.000,- 2.dr. Rp 150.000,- 3.Minyak Ambulance Rp 500.000,- 4.Setor Puskesmas Rp 500.000,- 5.Cuci Ambulance Rp 100.000,- 6.Sopir Rp.200.000,- Total A Rp 1.750.000,-

Ditambah biaya Tindakan UGD antara lain 1.Injek Lidocain 2 ampl Rp 40.000,- 2.Heacting 30 Rp 150.000,- 3.Bersih Luka Rp 25.000,- 4.Visum meninggal Rp 200.000,- Total B Rp 415.000. Sehingga Total A + Total B = Rp 1.750.000 + Rp 415.000,- = Rp 2.165.000. (dm/tik)

Bagikan :