Balon Udara Wonosobo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya, Bupati Apresiasi Pengakuan HKI
WONOSOBO | Populinews.com – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengapresiasi atas penetapan tradisi balon udara Wonosobo sebagai warisan budaya melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, bertepatan dengan kegiatan Java Balloon Attraction di Taman Rekreasi Kalianget, Minggu (6/7/2025).
Menurut Bupati Afif, balon udara merupakan bagian dari warisan leluhur dan produk ekonomi kreatif masyarakat Wonosobo, yang terus dilestarikan melalui kreativitas anak-anak daerah.
“Ini warisan nenek moyang yang kita lestarikan. Tetap diterbangkan, tapi ditambatkan agar tidak mengganggu lalu lintas udara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengakuan HKI ini memiliki makna penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap karya anak bangsa, sekaligus sebagai benteng terhadap tindakan plagiarisme.
“Kalau karya anak bangsa diakui negara, maka pelagiatnya harus tahu, balon udara is Wonosobo,” tegasnya.
Proses pengajuan hak kekayaan intelektual ini disebut telah berlangsung cukup lama, seiring dengan perkembangan kreativitas dan usulan dari berbagai sektor. Sebelumnya, Pemkab Wonosobo juga telah memperoleh pengakuan atas hak kekayaan budaya lainnya, seperti “Patung Biawak”.
Bupati Afif juga membuka peluang kerja sama dengan daerah lain untuk memajukan pariwisata nasional. “Kita ingin ada kolaborasi antar kabupaten, provinsi, dan sektor lainnya, agar pariwisata Indonesia semakin menggeliat,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya pengakuan ini, identitas budaya balon udara Wonosobo semakin kuat, serta menjadi pemacu untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi kreatif dan pariwisata lokal.
“Identitas itu penting. Saya berterima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan legalitas. Semoga ini bisa menggairahkan ekonomi kreatif masyarakat,” pungkasnya. (sya)

