KOTA BEKASI | Populinews.com – Kota ini tumbuh, tapi benarkah ia berkembang?
Setiap tahun, miliaran rupiah mengalir ke tubuh infrastruktur Kota Bekasi: jalan dibeton, pasar direnovasi, gapura baru menjulang. Tapi di balik beton dan aspal itu, suara rakyat kadang tenggelam dalam bisingnya proyek dan seremonial.

Dalam episode terbaru Podcast Telusur Parlementaria Kamis (31/7/2025), sorotan diarahkan tepat ke jantung persoalan: Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari pembangunan ini?
Ditemui diruang fraksinya di gedung DPRD Kota Bekasi, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara (Fraksi PKS), menjadi narasumber utama untuk menjawab tanya yang tak pernah usai itu.

Adhika menggambarkan realitas yang menyesakkan: banyak proyek berjalan, tapi sedikit yang memberi dampak nyata. Jalan baru rusak sebelum musim hujan kedua tiba. Pasar rakyat direnovasi tapi tetap sepi. Mall berdiri megah namun kosong pengunjung seperti museum sunyi.

“Pembangunan tak boleh jadi panggung kosmetik kekuasaan. Jika rakyat kecil tak bisa menikmati hasilnya, maka itu bukan pembangunan—itu pemborosan dengan lisensi resmi,” tegas Adhika.(DMS)

Mall Sepi, Gedung dan Pasar Mangkrak

Salah satu potret menyakitkan dari wajah infrastruktur Kota Bekasi adalah gedung-gedung mangkrak yang tersebar di berbagai sudut kota. Baik milik swasta maupun pemerintah. Banyak yang berdiri, namun tak pernah benar-benar berfungsi.

Ada mall yang sepi pengunjung. Ada revitalisasi pasar yang mangkrak bertahun-tahun. Ada gedung milik swasta yang tak pernah bisa difungsikan karena tarik ulur status atau gagal studi kelayakan.

“Kita menyaksikan kota penuh menara beton, tapi kosong fungsi. Banyak mal berdiri, tapi tenant-nya mati suri. Ini bukan cuma soal bisnis tak jalan, tapi sistem yang harus diperbaiki,” tegas Adhika.

Menurutnya, bangunan mangkrak dan mal sepi adalah hasil dari pembangunan yang tergesa-gesa, tanpa riset pasar yang matang, serta terlalu mengandalkan euforia investasi jangka pendek. Pemerintah daerah harus fokus untuk membangun tata kelola properti yang berkelanjutan.

Adhika menyebut dua akar masalah:

  1. Bangunan milik swasta yang terbengkalai karena spekulasi pasar dan investasi gagal.
  2. Bangunan milik pemerintah yang tak dilanjutkan karena sengkarut izin, lemah koordinasi antar-dinas, atau karena sekadar proyek mercusuar tanpa roadmap pemanfaatan.

Adhika Dirgantara menyampaikan tiga solusi konkret:

  1. Audit total seluruh aset dan proyek infrastruktur ekonomi mangkrak dalam lima tahun terakhir.
  2. Revisi pola kerja sama pemda dengan investor/swasta, agar tak ada lagi proyek yang dibangun tanpa studi kelayakan atau analisis sosial.
  3. Libatkan pedagang, pelaku UMKM, dan warga sebagai pengguna akhir dalam perencanaan—bukan hanya saat peresmian.

“Kami di Komisi 2 akan mendesak agar Dinas teknis dan DPMPTSP memetakan semua aset mangkrak. Gedung tak boleh hanya dinilai dari IMB dan nilai NJOP. Pertanyaannya: apa manfaat sosial dan ekonominya bagi warga?” tukasnya.

Komisi 2, katanya, akan mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis kinerja dan mengusulkan pembentukan tim lintas fraksi untuk memantau proyek strategis. Termasuk di dalamnya pemantauan atas proyek-proyek yang belum tuntas atau gagal dimanfaatkan.

“Mal itu sepi bukan karena warga malas belanja, tapi karena tidak terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat sekarang butuh ruang interaksi, bukan ruang transaksi semata,” ujarnya.

Untuk itu, Adhika mendorong adanya moratorium izin properti komersial yang tidak berbasis analisa kebutuhan lokal. Ia juga mengusulkan agar gedung mangkrak difungsikan ulang menjadi ruang publik alternatif: co-working space, pusat UMKM, atau inkubator kreatif pemuda.

Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh atas seluruh aset mangkrak. Baik pasar rakyat, kawasan industri mini, maupun fasilitas publik yang ditelantarkan. Tak boleh ada ruang publik yang berubah jadi monumen kegagalan. (Rahmat Tr/DMS)

Bagikan :