WONOSOBO | Populinews.com – Pria berinisial AA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa kedokteran berinisial EP di wilayah Kota Wonosobo, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Wonosobo pada Rabu malam (23/7/2025).

Insiden tersebut bermula saat EP diajak makan oleh saksi 1 setelah selesai menjalani tugas jaga di RSUD Wonosobo. Usai santap bersama dan membeli minuman kopi, keduanya sempat berjalan-jalan sebelum kembali ke kos EP. Dalam perjalanan pulang itulah, pelaku menghadang mereka karena diliputi rasa cemburu terhadap hubungan akrab korban dengan saksi 1.

Pelaku sempat memarahi korban dan menarik kerah bajunya. Saat korban berusaha menjelaskan, pelaku justru memukul wajah korban hingga terjatuh di trotoar dan sempat tidak sadarkan diri. Korban kemudian melarikan diri ke kos untuk menyelamatkan diri.

Dalam konferensi pers pada Kamis (21/8/2025), Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan, kronologi kejadian sesuai dengan laporan korban.

“Saat korban EP mencoba mendekati pelaku AA dan saksi 1 untuk menjelaskan, tiba-tiba pelaku langsung memukul sekali ke arah muka korban hingga mengenai hidung dan bibir atas. Korban sempat blank dan jatuh tersungkur.” Terangnya

Korban yang mengalami luka di wajah kemudian melapor ke Polres Wonosobo didampingi seorang saksi, dan langsung dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak lama berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku AA untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau 2 tahun 8 bulan. (sya)

Bagikan :