Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Gencar Sosialisasikan ‘Gempur Rokok Ilegal’
WONOSOBO | Populinews.com – Peningkatan produksi rokok dalam negeri yang tidak diikuti dengan tingkat pendapatan dari hasil cukai, berdampak pada menurunnya penerimaan negara secara signifikan, sehingga menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini karena masih banyaknya peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut, selaras dengan yang disampaikan Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Magelang Dwi Cahyo Setiaji saat menjadi narasumber Sosialisasi Penegakan Peraturan perundang-undangan di Desa Patakbanteng Wonosobo belum lama ini.
Menurutnya, cukai menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara, yang memiliki peran vital dalam menopang pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, tantangan seperti peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, masih menjadi masalah serius yang harus ditangani melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif.

“Sesuai tugas, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap para pelanggar hukum di bidang cukai, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai distribusi rokok illegal. Melalui berbagai kegiatan dan langkah kolaboratif, pihaknya optimis mampu mendiseminasikan informasi tentang ketentuan bidang cukai tembakau dengan baik dan efektif kepada khalayak luas,” tegasnya.
Regulasi DBHCHT mengamanatkan agar dana yang diterima dari hasil cukai tembakau digunakan untuk program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk di antaranya program sosialisasi cukai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membeli produk yang legal dan bersertifikat cukai resmi, serta risiko hukum yang dihadapi oleh pelaku yang memperdagangkan atau mengonsumsi barang kena cukai ilegal.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo Khristina Dewi menambahkan, sosialisasi dan diseminasi menyeluruh lewat berbagai platform media digital hingga tradisional penting terus dilakukan karena berdampak secara signifikan pada penerimaan negara.
Dengan memahami ketentuan cukai dan manfaat yang dihasilkan dari DBHCHT, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilih produk legal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum.

”Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang lebih baik,” ungkapnya.
Lanjut Dewi, Diskominfo secara rutin telah melaksanakan sosialisasi DBHCHT dengan berbagai skema dan sasaran. Tahun ini, difokuskan menyasar peserta dari unsur Linmas, pedagang rokok, anggota PKK dan penyuluh masyarakat lainnya. Dengan harapan, menjadi mitra dalam menyerbarluaskan dan mengedukasi masyarakat secara luas.
“Saya harap kolaborasi berbasis sinergitas ini, efektif menggempur peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, guna menaikkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk legal serta bijak dalam bertindak dengan tidak mendukung peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (Advertorial/Sya)

