Bupati Asahan Buka Bimtek untuk Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi
ASAHAN | Populinews.com -.Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Calon Kabupaten /Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Asahan, Selasa (5/5/2026) di Aula Melati Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari terhitung tanggal 5 hingga 7 Mei 2026
Turut hadir pejabat yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, yaitu Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selaku Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Rino Haruno, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, mewakili Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Staff Ahli, Asisten, pejabat OPD serta para Kabag, dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam Sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengucapkan Alhamdulillah Asahan ditetapkan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang di kunjungi oleh KPK.
”Sistem yang sudah di buat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik, dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Taufik.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.
Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Rino Haruno, juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas. Ia juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi. (sum)

