26 SIM Terbit di Rest Area Dieng, Satlantas Wonosobo Perluas Akses Pelayanan
WONOSOBO | Populinews.com – Satlantas Polres Wonosobo menerbitkan 26 Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program pelayanan jemput bola bagi masyarakat kawasan Dieng. Kegiatan yang menyasar warga dan komunitas jeep tersebut berlangsung di Rest Area Dieng, Selasa (3/11/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Patuh Candi 2026.
Pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus datang ke lokasi pelayanan reguler. Meski dilaksanakan langsung di kawasan Dieng, seluruh pemohon tetap diwajibkan mengikuti tahapan dan memenuhi persyaratan penerbitan SIM sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai pelayanan SIM sekaligus edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Proses penerbitan SIM meliputi pemeriksaan kesehatan dan psikologi, registrasi serta verifikasi data, identifikasi, ujian teori melalui aplikasi e-AVIS, hingga ujian praktik.
Dari pelayanan tersebut, sebanyak 26 SIM berhasil diterbitkan, terdiri atas 22 SIM A dan empat SIM C.
Selain mendekatkan layanan administrasi kepolisian, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM sesuai ketentuan serta memahami tanggung jawab dan keselamatan saat berkendara.
Upaya tersebut dinilai penting, khususnya di kawasan wisata Dieng yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi. Dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk melengkapi persyaratan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
Satlantas Polres Wonosobo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, profesional, dan humanis sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(syasya)
