Susi Sulastri Minta Pembangunan Kota Bandung Perhatikan Kebutuhan Perempuan hingga Disabilitas
BANDUNG | Populinews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 19 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan laki-laki, perempuan, anak-anak, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas agar setiap warga memperoleh akses dan manfaat pembangunan secara adil.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Susi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Bandung.
Ia menjelaskan, pengarusutamaan gender bukan sekadar program pemberdayaan perempuan, melainkan pendekatan dalam penyelenggaraan pembangunan yang memastikan kesetaraan akses, kesempatan, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“PUG bukan sekadar program untuk perempuan. Ini merupakan pendekatan dalam penyelenggaraan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Susi menilai, pemahaman mengenai PUG perlu diperkuat agar regulasi yang tengah disusun dapat diterapkan dalam berbagai sektor pembangunan, bukan hanya menjadi dokumen formal.
Salah satu penerapannya dapat dilihat dalam pembangunan fasilitas umum. Pemerintah perlu memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat dengan kebutuhan yang berbeda.
Dalam sektor transportasi, misalnya, fasilitas publik harus dirancang dengan mempertimbangkan keamanan perempuan dan anak.
Begitu pula di bidang kesehatan, pelayanan harus mampu mengakomodasi kebutuhan perempuan dan laki-laki. Sedangkan dalam sektor pendidikan dan ekonomi, kesetaraan perlu diwujudkan melalui kesempatan memperoleh pendidikan, pelatihan, akses permodalan usaha, hingga lapangan pekerjaan.
“Ketika pemerintah membangun fasilitas publik, kita juga harus melihat apakah kebutuhan masyarakat sudah terakomodasi. Misalnya, ketersediaan ruang laktasi dan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Jangan Hanya Menjadi Dokumen Perencanaan
Lebih lanjut, Susi menegaskan bahwa pengarusutamaan gender harus diterapkan secara menyeluruh dalam proses pembangunan.
Penerapannya tidak boleh berhenti pada pencantuman perspektif gender dalam dokumen perencanaan. Pendekatan tersebut harus dimulai sejak penyusunan rencana, perumusan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pemantauan dan evaluasi.
Dengan integrasi tersebut, kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian fisik dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan pemerataan akses serta manfaat yang diterima masyarakat.
Susi berharap pembahasan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat menghasilkan landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menerapkan pembangunan inklusif.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman agar setiap kebijakan pembangunan memperhatikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
Dengan demikian, kemajuan pembangunan tidak hanya diukur melalui hasil pembangunan fisik, tetapi juga melalui terpenuhinya kesempatan dan pelayanan publik yang setara bagi setiap warga, tanpa terkecuali.
