Polres Lahat Kembali Ungkap Jaringan Narkoba, Tiga Orang Diamankan
LAHAT | Populinews.com — Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK di dampingi oleh Kasat Res Narkoba AKP Zulpikar SH.MH, Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Hidayat dan kanit , Ipda Ismail melaksanakan press conference ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan Lp-A/138/IX/2020/Sumsel/ Res Lahat tanggal 17 september 2020.
Adapun TKP berada di Jalan Prop Dr. Emil Salim no. 20 A kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dengan 3 tersangka antara lain Dede prayoga bin Evi Eryanto 21 tahun, Ujang alamsyah bin Saini ( almarhum ) 45 tahun serta Febriansyah bin Nasroni, 24 tahun.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan prof Dr emil salim Kel. RD PJKA kec. Kota Lahat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu maka setelah di lakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 17 september 2020, sekitar jam 18.30 wib di rumah saudara ujang tertangkap tangan 2 orang tersangka atas nama Dede Prayoga dan Ujang Alamsyah dan dilakukan penggeledahan dan di dapat barang bukti 3 paket kecil narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka bahwa barang tersebut milik saudara Febriansyah, kemudian petugas melakukan penangkapan dan di dapat barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dgn rincian Sbb 2 paket besar narkotika jenis sabu,7 paket sedang narkotija jenis sabu dan 62 paket kecil narkotika jenis sabu dan timbangan digital.
Adapun pasal yang di terapkan yaitu pasal 112 ayat I Jo pasal 132 ayat I UU no. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 14 tahun.Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman Jo pemupakatan untuk melakukan tindak pidana narkotika.
“Terima kasih kepada sat res narkoba yang telah berhasil mengungkap bandar narkoba dan Polres Lahat tidak akan berhenti untuk terus membasmi pengedar dan pemakai narkoba yang mana saat ini telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat yang akan mengakibatkan dapat merusak masa depan generasi muda.”ujar Kapolres Lahat. (*) Rochmi