LAHAT | Populinews.com — Sekda Lahat Januarsyah Hambali, SH.MM membuka resmi Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Lahat, Rabu (11/11/2020), di Kantor Bappeda Lahat.

Rapat diikuti Assisten I, Ketua Gugus Tugas serta anggota tim gugus tugas kota layak anak, OPD Kabupaten Lahat, Ketua Dharma wanita persatuan beserta anggota, Ketua CSR serta para tamu undangan yang sempat hadir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali, SH.MM dalam arahanya menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) ini merupakan program kegiatan Nasional dengan target pada tahun 2030 tercapai Indonesia Layak Anak/Idola. Kabupaten Layak Anak ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh OPD.

Proses penilaian KLA akan dimulai pada bulan Januari 2021, dimana terdapat beberapa quisioner yang harus diisi serta dijawab yang ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020, agar berkas yang telah selesai akan di input ke data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada awal bulan januari 2021 dan bulan Februari sudah masuk proses penilaian.

“Saya berharap agar seluruh Tim gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan yakin Kabupaten Lahat dapat mencapai predikat Pratama, untuk itu Kabupaten Lahat minimal harus mendapatkan point 500 sampai dengan 600. Saya percaya bahwa kita pasti bisa mewujudkan predikat Pratama, bahkan jika memungkinkan Lahat mencapai predikat Madya,”ungkapnya.

Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Lahat Sekaligus Plt Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Ir.Nazarudin Effendi,MT dalam hal ini mengatakan bahwa dengan rapat evaluasi yang dilaksanakan pada hari ini target-target yang di berikan kepada anggota tim gugus tugas kota layak anak dapat tercapai.Oleh karena itu untuk mencapai target nilai yang harus di capai membutuhkan juga dari seluruh OPD di Kabupaten Lahat ini.

“Untuk saat ini satgas dari tim gugus tugas kota layak anak sudah bekerja dengan anggaran yang sudah berjalan dalam pencapaian target nilai yang sudah di tentukan dengan waktu kurang lebih 3 bulan,oleh karena itu para OPD harus bergerak dengan cepat untuk,” tuturnya. (*) Rochmi

Sementara Sekretaris Tim Gugus Tugas sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat Nurlela,S.Ag.MM menambahkan bahwa rapat evaluasi ini seharusnya di laksanakan dua kali dalam setahun.Dan pada rapat yang di laksanakan hari ini intinya mengeavaluasi dinas mengenai sejauh mana pemenuhan-pemenuhan indikator sesuai komisioner yang sudah di bagikan kepada seluruh instansi masing-masing sebagai tim gugus kota layak anak.

Di sampaikanya untuk pencapaian nilai yang sudah di tentukan oleh seluruh klaster diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan,lingkungan keluarga dan penguatan alternatif,kesehatan dasar dan kesejahteraan,pendidikan,pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni,perlindungan khusus.

“Melalui rapat evaluasi ini diharapkan sudah mulai dan siap untuk melaksanakan tugas yang harus di kerjakan untuk mencapai nilai-nilai yang sudah di tentukan.”harapnya

Bagikan :