LAHAT | Populinews.com — Bupati Lahat Cik Ujang, SH melalui Assisten I, H. Rudi Thamrin yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal,Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Lahat beserta jajaranya melaunching Tanda Tangan elektronik (E-Signature) dan Pelayanan Pengaduan Secara Elektronik, Selasa (15/12) di halaman kantor Dinas Penanaman Modal,Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Lahat.

Rudi Thamrin dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa Tanda tangan elektronik dan pengaduan elektronik ini baru dan sudah ada di beberapa daerah. Dengan program ini memotong dengan kendali pelayanan karena tidak perlu lagi menunggu kepala Dinas untuk tanda tangan melainkan tanda tangan jadi di era sekarang pelayanan sudah dipemudahkan.

Di lanjutkanya sebagai pamong atau pelayanan harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah terkait tanda tangan elektronik dengan pelayanan itu tidak terganggu keinginan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan leading sektor yang diinginkan masyarakat.

Kepala Dinas Penaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Hery Alkafi,AP.MM mengakui kenapa baru sekarang dilakukan launching karena secara legalnya baru disetujui oleh BPPT Pusat sedangkan hal tersebut harus dikonsultasikan kepada BPPT tidak bisa langsung diterapkan.

Banyak kendala yang di hadapi untuk bisa menerapkan tanda tangan elektronik ini salah satunya sarana dan prasarana pendukung bahkan harus konsultasi dengan BPPT pusat.Hal inilah perizinan Lahat baru bisa melaksanakan tanda tangan elektronik dengan Bardcode.

Adapun tujuan dari Tanda tangan elektronik dan pengaduan elektronik untuk pelayanan publik kedepan Kabupaten Lahat bisa memiliki mall pelayanan Publik seperti di Palembang.Apalagi Anggota DPRD sudah merespon usulan dari Perizinan mengenai mall pelayanan Publik ini, tentu saja harus didukung juga dari SKPD lain.

“Bukan hanya tanda tangan elektronik saja melainkan di Perizinan sudah ada pengaduan secara elektronik bahkan di ada website bagi kalangan masyarakat ingin menyampaikan keluhan dan tanggapan maupun kritik.”tutupnya. (*) Rochmi

Bagikan :