BAGAN SINEMBAH | Populinews.com — Melalui Zakat profesi dan sedekah, Polsek Bagan Sinembah kembali menyambangi warga kurang mampu di wilayah hukumnya, jumat(19/03).

Giat ini sebagai bentuk keperdulian Polri terhadap warga yang membutuhkan uluran tangan, apalagi dimasa pandemi saat ini.

Beberapa warga yang menerima sedekah jumat dari Polsek Bagansinembah adalah, DAHLIANA RAMBE (48) warga Jl. Upin Ipin, dan Sumirah (60) warga Jl Utama Bagansinembah.

Sementara itu, warga penerima zakat profesi adalah, Habibah (73), warga Jl. Utama Bagansinembah, Sutini (68) warga Jl. Utama Bagansinembah, Paijem (61) warga jln Utama Bagan Sinembah RT 05 RW 03 Kel Bagan Sinembah Kota Kec. Bagan Sinembah Raya,Sumiati (70), warga jln Bangun Rejo RT 03 RW 02 Kel Bagan Sinembah Kota Kec. Bagan Sinembah Raya,dan Sutantri (35) warga jln Sidomulyo RT 02 RW 02 Kel Bagan Sinembah Kota Kec. Bagan Sinembah Raya.

Dari sedekah dan pemberian zakat profesi ini diharapkan dapat menjadi amal jariyah dan dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat.

kKapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK, melalui Kapolsek Bagansinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo, SH SIK, membenarkan pemberian sedekah dan zakat profesi ini di wilayah hukum Polsek Bagansinembah.

Giat ini menurut Kapolsek adalah sebagai upaya Polri dalam membantu warga kurang mampu, dan juga bentuk keperdulian terhadap sesama.

” Kami berharap dengan adanya bantuan yang diberikan Polsek Bagansinembah secara rutin setiap jumat ini , dapat membantu kesulitan warga yang terdampak covid 19 ini, ” Jelas Kapolsek. (Sujiono)

Bagikan :