Populinews, Tanjungpinang–  Masyarakat yang berdiam di pulau Tambelan Kab Bintan, pulau Letung , Tarempa, Palmatak dan sekitarnya diwiyalah kabupaten Anambas terancam akan gelap pasca keluhan transportir BBM pembangkit diwiayah itu terancam berhenti beroperasi mengangkut BBM Solar untuk pembangkit PLN  karena ongkos angkiutnya tertunmggak selama hampir 9 (sembilan bulan).

Listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat kepulauan Natuna dan Anambas, masyarakat yang mendiamai gugusan pulau diwilayah kedua kabupaten ini dipisahkan dengan jarak laut yang cukup luas dan kondisi cuaca ektrem terutama pada bulan-bulan musim utara yang biasanya berlangsung dari bulan Desember hingga Maret tahun berikutnya.

Selama ini kebutuhan Litrik Masyarakat  di sejumlah kepulauan tersebut dilayani Oleh PLN. Selanjutnya  pihak PLN, menenderkan suplay distribusi BBM Solar untuk pembangkit listrik disejumlah mesin pembangkit di kepulauan tersebut kepada pihak ketiga PT (K M S) dengan nama direktur ( K M S)  PT KMS selanjutnya membuat kontrak kerja debngan sejunlah pihak pemilik kapal angkut BBM solar untuk menangkut BBM Solar dari depo Pertamina di Selat Lampa kabupaten Natuna untuk didistribusikan kesejumlah pembangkit di pulau-pulau sesuai  wilayah kerja PLN Cabang  Tanjungpinang.

Sesuai data yang diperoleh media ini PT. PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang memiliki empat kantor cabang, terdiri dari Cabang Pekanbaru, Cabang Dumai, Cabang Tanjung Pinang dan Cabang Rengat  Kantor cabang PLN Tanjungpinang membawahi PLN Rayon Natuna dan Tarempa

Ada beberapa 5 (lima ) pengusaha angkutan yang mengikat kontrak kerja dengan PT KM, sayangnya sejak kontrak kerja ditandatangai hingga saat ini berlangsung lebih kurang 9 (sembilan) bulan PT KMS tidak bisa sepenuhnya membayar biaya angkut kepada para transportir, pemabayaran tertunggak dan tidak lancar  hingga masa kerja 9 bulan

Padahal setelah para transportir mengecek ke pihak PLN didapat kabar pembayaran untuk tranportir seharusnya lancar dan tidak terkendala.

Merasa tidak mamapu dengan beban biaya operasional pengangkutan selama 9 bulanm semua transportir mengeluhkan kondisi ini dan bersurat kepada  Bupati Anambas yang ditembuskan kepihak pihak PLN baik PLN Tarempa maupun Tanjungpinang untuk meminta bantuan memdiasi dengan Pihak PT KMS agar menyelesaikan kewajibannya sesuai perjanjian kerja.

Keanehan juga muncul dan menajdi kekawatiran para pemeganf kontrak kerja pengangkutan BBM Solar bagi mesin pembangkit PLN ini,  pasalnyakontrak kerja mereka yang mereka pegang tertulis dengan PT KMS tetapi sejak beberapa ewaktu lalu penagihan secara sepihak dialihkan ke PT ZA secara lisan, dengan alasan direktur PT M dikabarkan menjadi anggota DPRD , tetapi kontrak kerja para transportir  pengangkut dengan PP KMS belum perbaharui hingga jelang akhir tahun 2021.

Kondisi ini diungkapkan  FIT KHONG yang mencoba mencari solusi dan bersurat kepada pemerintah Anambas untuk memediasi pihaknya juga bersurat kepada PT BM dan PT PZ di dumai dengan surat tertanggal 4 Desember 2021 agar mendapat perhatian,

” Sehubungan dengan perjanjian no 18 tanggal 28 Februari 2020 tentang “Perjanjian kerjasama/pemborongan bawahan supply BBM dan kebutuhan PT.PLN (Persero) Natuna Anambas” antara Fit Khong dengan PT.Patra Zalva ( terlampir) maka kami sampaikan perihal sebagai berikut :

  1. Kami sudah melaksanakan pengiriman BBM dari bulan April 2021 sampai dengan November 2021 (8 Bulan) .
  2. Pembayaran yang kami terima tanggal 3 Desember 2021 baru untuk pembayaran pengangkutan BBM bulan Mei 2021 (1 Bulan).
  3. Sesuai perjanjian, PT.Patra Zalva akan melakukan pembayaran biaya pengangkutan BBM setelah PLN melakukan pembayaran ke PT.Patra Zalva.
  4. Informasi yang kami dapat PLN sudah membayar tagihan tranportir ke PT. Patra Zalva sampai dengan periode Agustus 2021.
  5. Kami mohon dapat dlakukan pembayaran kepada kami sesuai surat perjanjian kerjasama
  6. Saat ini untuk kedepannya kami sudah tidak memiliki biaya operasional untuk menjalankan pelaksanaan transportir BBM PLN di sekitar Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pulau Tambelan, yang mungkin akan sangat berdampak terhadap kepentingan masyarakat banyak ”  jelas Fietkong saat dikonformasi media ini, melalui peesan Whattsap

Bukan hanya Fietcong pihak yang mengangkut BBM Solar PLN untuk Wilayah Kepulauan Anambas. ternyata pihak-pihak pengangkut di Kepulauan Natuna juga bernasib sama,  transportir di Kepulauan Serasan, Subi, Midai , Pulaun Tiga dan Seluan, Pulau laut. Pulau Selaut dan Sedanau di wilayah Kabupaten  Natuna juga mengeluhkan hal yang sama, ongkos angkut selama kurang lebih 9 bulan belum dibayar tuntas sesuai isi kesepakatan kontrak kerja.

” Kami bingung mau nutup ongkos kerja dari mana, mana cuaca buruk, kita pertaruhkan nyawa dimusim-musim utara ini demi mengantar VBBM ke mesin pembangkit di kepulauan dan demi masyaralat, tapi kalau berbulan-bulan tak dibayar siapa yang tahan,” jelas Fietkong,

kondisi ini juga sama dikeluhkan tranportir di wilayah PLN Natuan pasalya para transportir diwilayah Kepulauan Natuna ini justru lebih miris, karena kapal kecil harus menghadapi cuca yang buruk dan jarak yang cukup jauh.

” Kami juga sudah mendengar langkah rekan kami Firtkong yang menyurati Bupati Anambas, ke 4 tranportir yang

Untuk memenuhi kaidah berita berimbang, Saat berita ini diturunkan media ini tengah berupaya untuk menghubungi direktur PT KMS maupun PT ZA, dan pihak-pihak terkait yakni, PLN Tarempa, PLN Tanjungpinang, PLN Natuna dan pemkab Anambas, dan penkab Natuna tetapi belum mendapat jawaban,

Media ini akan mempublis hasil konfirmasi kepihak terkait dalam judul berita selanjutnya. (red)