JAKARTA | Populinews.com – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) memberikan solusi, terhadap polemik azan magrib diganti dengan runing texs, saat ibadah misa yang dipimpin Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

JK menyarankan stasiun televisi membagi dua layar saat azan Magrib dan misa Paus Fransiskus, karena momennya bersamaan waktu.

“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib,” kata JK dalam keterangan pers tertulis, Rabu (4/9/2024).

JK mengatakan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak sangat mengutamakan toleransi. Dia menyebutkan solusi terbaik adalah seruan panggilan azan ditampilkan bersamaan dengan perayaan misa.

“Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi,” tambah JK.

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu menambahkan dengan berbagi layar akan menampilkan pesan toleransi dan keberagaman di Indonesia. Sebab, kata JK, keindahan toleransi tecermin saat masyarakat ada yang melaksanakan misa dan ada juga masyarakat yang menunaikan ibadah shalat.

“Dengan berbagai layar, akan menampilkan pesan toleransi dan keberagaman di Indonesia. Ada sebagian rakyat yang melaksanakan misa di saat yang sama ada yang menunaikan ibadah salat tanpa saling mengganggu. Itulah indahnya toleransi dan keberagamaan,” imbuhnya.

Penjelasan Kemenag

Sebagaimana diketahui Kementerian Agama telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/20240).

Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.

Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya. Sekaligus “Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat. “Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya. (dm/dtk/kemnag)

Bagikan :