PANGKALAN BALAI | Populinews.com – Inflasi pangan merupakan jenis inflasi yang paling mudah dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pengendalian harga pangan di Indonesia menjadi sangat penting. Fokus utama pengendalian tersebut adalah pada komoditas beras sebagai bahan pokok, yang harganya diatur melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Menindaklanjuti hal ini, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Bupati Banyuasin.

Rapat tersebut membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap pengendalian inflasi serta program prioritas nasional “Tiga Juta Rumah” yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan daring ini diikuti oleh berbagai unsur kementerian, lembaga, serta instansi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Per 15 Agustus 2025, sejumlah bahan pangan menunjukkan kenaikan harga yang melebihi batas SPHP, seperti Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan beras yang mengalami lonjakan hampir di seluruh wilayah. Adapun penyaluran beras dalam kerangka program SPHP dari bulan Juli hingga Desember 2025 mencapai 38.811 ton atau sekitar 2,94%.

Sementara itu, program tiga juta rumah merupakan bagian dari prioritas pembangunan nasional yang ditargetkan untuk terus mendapatkan alokasi anggaran di bidang perumahan hingga tahun 2026, serta akan terus dipantau dan dievaluasi oleh Kemendagri. (atk/tiko)

Bagikan :