KAYU AGUNG | Populinews.com – Demi menekan kebocoran sektor Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Sumetera Selatan, Pantia Khusus III DPRD Sumsel, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang telah menggunakan sistem digitalisasi.

Kunker ini dalam rangka memaksimalkan kinerja evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan Gubenrur Sumsel H. Herman Deru, dalam siudang paripuran DPRD, beberapa pekan sebeumnya.

Selain fokus pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kunker Panssus III DPRD Sumsel ini juga, mempelajari strategi Badan Pengelola Pajak Daerah dalam menentukan dan merinci potensi objek pajak baru.

​Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus III melakukan diskusi mendalam, dan mmendapatkan masukan mengenai beberapa poin krusial yang menjadi indikator keberhasilan realisasi anggaran tahun lalu.

Di antaranya pendalaman terhadap diversifikasi sumber pajak baru sesuai dengan regulasi terbaru, guna memastikan tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.

Kemudian melakukan transformasi sistem pembayaran pajak dari konvensional ke platform digital (E-Samsat, aplikasi mobile, dan QRIS). Semua ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas wajib pajak, ​evaluasi terhadap target versus realisasi PAD tahun 2025. Strategi yang dilakukan ini juga dalam rangka menekan tingkat piutang pajak.

​Dalam pertemuan tersebut, Pansus III DPRD Sumsel Anwar Hidayat menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya kritis untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah dikelola dengan akuntabel.

​Pansus III ingin memastikan bahwa angka-angka yang disajikan dalam LKPJ Gubernur TA 2025 memiliki dasar yang kuat dan melihat sejauh mana efektivitas digitalisasi pembayaran dalam menekan kebocoran PAD. Sumsel harus terus berinovasi agar rincian objek pajak kita tetap relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

​Pansus III menekankan hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi poin rekomendasi penting yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna mendatang terkait catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

Adapun agenda rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini meliputi pertemuan formal dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk membandingkan skema pemungutan pajak. Melihat langsung implementasi infrastruktur IT dalam pelayanan pembayaran pajak daerah secara real-time. (hms/ADV).

Bagikan :