Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Sebut Pembahasan Sudah 75 Persen, Perkuat Fokus pada SDM
BANDUNG | populinews.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bandung terus mengintensifkan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Proses pendalaman kini diklaim telah mencapai sekitar 75 persen dan memasuki tahap akhir sebelum perumusan rekomendasi.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan saat ini difokuskan pada pendalaman misi pembangunan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pembahasan LKPJ masih dalam tahap pendalaman, namun sudah mendekati akhir untuk penyusunan rekomendasi. Progresnya kurang lebih 75 persen, tinggal finalisasi sekitar 25 persen,” ujarnya.
Rizal menjelaskan, metode pembahasan kini dilakukan lebih interaktif dengan melibatkan dialog langsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Hari ini kita fokus pada misi pertama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas manusia. Pembahasan dilakukan melalui dialog interaktif guna memperdalam arah kebijakan ke depan sebagai dasar RKPD,” katanya.
Sejumlah OPD yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM turut dilibatkan, seperti sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak.
“Dari Dinas Pendidikan, kami mendorong agar layanan pendidikan benar-benar optimal sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani. Begitu juga Dinas Kesehatan, pelayanan harus semakin maksimal,” jelasnya.
Selain itu, isu kependudukan dan keluarga berencana (KB), penanganan stunting, hingga peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) turut menjadi fokus pembahasan.
“Semua itu berhubungan langsung dengan kualitas SDM, termasuk juga aspek kepemudaan dan penyediaan ruang publik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam evaluasi program sebelumnya, Rizal mengakui masih terdapat capaian yang belum optimal, salah satunya terkait pemerataan layanan puskesmas 24 jam di seluruh kecamatan.
“Masih ada kekurangan, misalnya layanan puskesmas 24 jam yang belum merata di 30 kecamatan. Ini menjadi catatan penting untuk peningkatan layanan kesehatan,” tegasnya.
Pansus juga menyoroti kendala dalam sistem perencanaan dan pelaporan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi. Perbedaan pendekatan antara RPJMD dan RKPD turut menjadi perhatian dalam upaya sinkronisasi program.
“Kami melihat masih ada persoalan dalam pola pelaporan dan integrasi sistem. Ada perbedaan persepsi antara RPJMD dan RKPD, padahal seharusnya fokusnya selaras agar program berjalan efektif,” ungkapnya.
Rizal memastikan hasil pendalaman tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis sebagai acuan perencanaan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program, khususnya untuk RKPD tahun berikutnya,” katanya.
Pansus menargetkan pembahasan seluruh misi dapat segera rampung sebelum masuk tahap finalisasi. Rekomendasi LKPJ dijadwalkan disampaikan pada pertengahan Mei 2026.
“Insyaallah rekomendasi akan disampaikan sekitar 11 Mei. Saat ini tinggal menyelesaikan pembahasan misi lainnya sebelum finalisasi,” pungkasnya. (qie)

