PALEMBANG | Populinews.com – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Potong Hewan (RPH) PT. Bina Hilir Utama Niaga, di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (17/7/26). Langkah ini dilakuukan sebenatuk komitmen memastikan ketersediaan pasokan daging bagi masyarakat serta menjamin standar kesehatan hewan.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memonitor efektivitas operasional RPH, sekaligus menghimpun data lapangan sebagai bahan referensi krusial dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Sumsel menetapkan empat indikator pengawasan utama. Yang pertama, yakni indikator pengawasan yang fokus pelaksanaan di lapangan. Kedua fokus pada kesehatan hewan ternak, yakni pengawasan medis ketat guna mencegah peredaran daging dari hewan ternak yang sakit. Dan yang ketiga Kepatuhan Syariat Halal, yakni memastikan teknik pemotongan hewan memenuhi standar higienis dan kaidah halal.

Kemudian yang terakhir masalah kelancaran distribusi, dimana Komisi II memastikan rantai pasok daging bagi masyarakat berjalan lancar, aman, dan merata.

Temuan fisik di RPH ini diproyeksikan menjadi bahan evaluasi dan masukan penting dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Terutama untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang telah disalurkan terkait sektor ketahanan pangan dan pengawasan kesehatan hewan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel dalam arahannya menekankan bahwa sektor peternakan dan distribusi daging merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang krusial. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta, dalam hal ini PT. Bina Hilir Utama Niaga, harus berjalan optimal.

“Tujuan kedatangan kami adalah untuk memonitor langsung bagaimana proses distribusi daging dilakukan agar kebutuhan masyarakat tercukupi. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa pengawasan kesehatan hewan di sini sudah memenuhi standar prosedur yang berlaku demi menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat,” ujar perwakilan Komisi II di sela-sela peninjauan.

Dikatakan seluruh hasil temuan dari kunjungan kerja di Kabupaten OKI ini akan dibahas secara mendalam pada rapat-rapat kerja lanjutan bersama dinas teknis terkait. Langkah ini diambil guna mengevaluasi kinerja instansi serta merumuskan kebijakan alokasi anggaran sektor peternakan yang lebih efektif di masa mendatang.

Pihak PT. Bina Hilir Utama Niaga menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan laporan mengenai alur operasional, kapasitas pemotongan, serta protokol kesehatan hewan yang dijalankan perusahaan selama satu tahun terakhir. (Adv/hms)

Bagikan :