NATUNA | Populinews.com — Bertempat di Gedung Daerah/Rumah Dinas Bupati Natuna, jum’at (08/05) pagi, Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal dan Kapolres Natuna, Ike Krisnadian, S.I.K.,M.Si menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Adapun NPHD Nomor 4.15.4/KS-NPHD/ /2020 dan Nomor 002 /NPHD/V/2020 tentang Dana Hibah Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna, Tahun 2020.

Menurut Hamid Rizal disela-sela kegiatan, penandantanganan NPHD ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan unsur lintas sektoral, yakni pihak kepolisian untuk mendukung berbagai kebijakan dan himbauan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna, melalui operasional teknis sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sama hal nya dengan penandatanganan NPDH dengan pihak PMI Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu, Hamid Rizal berharap seluruh pihak dan lembaga terkait dapat dilibatkan secara optimal, serta berkoordinasi dengan baik, sehingga sasaran yang ingin dicapai yakni pencegahan serta penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan secara lebih optimal.

Adapun Perjanjian Hibah Daerah yang disepakati dengan Pihak Kepolisian Resor Natuna melingkupi proses pengamanan serta mendukung kondisi social terkini tetap aman dan tertib, terutama dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, seperti himbauan menghindari keramaian, membatasi kegiatan luar rumah, pengawasan pos pelayanan moda transportasi laut (Pelabuhan) dan Udara (Bandara), patroli pengamanan dan mendukung sosialisasi informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna juga menyerahkan Bantuan Rumah Ibadah untuk Kecamatan Subi. Adapun penerima berjumlah 12 rumah ibadah (6 masjid dan 6 surau). Sedangkan dua surau, yaitu Surau Al Muttaqin dan Surau At-Taqwa tidak mengajukan proposal bantuan sebagaimana persyaratan penerima dana hibah rumah ibadah. (hms)