WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menunjuk Mohamad Kristijadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo. Pengangkatan tersebut menjadi langkah sementara untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, sembari menunggu proses seleksi terbuka Sekda definitif.

Kristijadi resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Perundingan Pendopo Bupati Wonosobo, Jumat (18/9/2026).

Sebelumnya, jabatan Sekda Wonosobo diisi melalui Pelaksana Harian (Plh) setelah terjadi rotasi jabatan. Pengisian melalui Pj Sekda dilakukan sebagai bagian dari proses transisi sebelum Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendapatkan pejabat Sekda definitif melalui mekanisme seleksi terbuka.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan penunjukan Pj Sekda diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal. Ia meminta Kristijadi melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus mengevaluasi kebijakan yang masih membutuhkan perbaikan.

Menurut Afif, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu kunci dalam menjalankan tugas tersebut, terutama untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan berbagai agenda pembangunan dapat terus dilaksanakan secara terkoordinasi,” kata Afif.

Sementara itu, Mohamad Kristijadi mengatakan jabatan sebagai Pj Sekda merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Alhamdulillah, ini anugerah yang luar biasa. Namun di sisi lain ini adalah tugas berat, amanah yang tidak ringan bagi saya. Apa pun yang terjadi, ini adalah tugas yang harus kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Kristijadi menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya. Ia meminta dukungan dari seluruh OPD dan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal.

Ia juga menyebut koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan DPRD, serta seluruh unsur pemerintahan menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai Pj Sekda.

Dalam menjalankan tugas, Kristijadi memastikan kebijakan yang selama ini telah berjalan baik akan dilanjutkan. Sementara kebijakan yang dinilai masih kurang tepat atau belum optimal akan dievaluasi dan diperbaiki secara bersama-sama.

“Kalau ada kebijakan yang sudah berjalan dengan baik, tentu kita teruskan. Namun kalau masih ada yang kurang pas atau belum sempurna, tentunya harus kita evaluasi dan perbaiki bersama,” jelasnya.

Sejumlah persoalan pembangunan juga menjadi perhatian Kristijadi. Di antaranya penanganan kemiskinan dan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

“Masih banyak PR yang harus kita kerjakan. Yang pertama terkait dengan kemiskinan, kemudian juga stunting dan sebagainya,” katanya.

Seleksi Sekda Definitif Segera Berjalan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo Iwan Widiyanto menjelaskan pengisian jabatan Pj Sekda dilakukan sesuai ketentuan setelah sebelumnya posisi tersebut diisi oleh Plh.

Menurut Iwan, proses pengajuan Pj Sekda kepada Gubernur Jawa Tengah berlangsung relatif cepat. Persetujuan dari Gubernur diperoleh pada 17 September 2026, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sehari setelahnya.

Ia menegaskan, percepatan tersebut bukan berarti pengisian jabatan dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga dibutuhkan pejabat dengan kewenangan yang memadai.

“Bukan berarti tergesa-gesa. Tetapi karena jabatan Sekda ini cukup strategis. Kalau Plh kewenangannya terbatas, sedangkan kalau penjabat kewenangannya sama dengan Sekda, tetapi tidak definitif,” terang Iwan.

Selanjutnya, Pemkab Wonosobo akan membuka seleksi terbuka atau open bidding untuk mendapatkan Sekda definitif. Saat ini, proses pengajuan persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Iwan memperkirakan persetujuan tersebut dapat diperoleh dalam waktu sekitar lima hari kerja. Setelah persetujuan diterima, tahapan seleksi akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pj Sekda yang saat ini dilantik juga memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi terbuka sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Bisa, sepanjang memenuhi ketentuan dan syarat. Untuk jabatan eselon II, semuanya memiliki kesempatan untuk mengikuti,” jelasnya.

Menurut Iwan, seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Sekda definitif dapat segera ditetapkan. Jika proses berjalan lancar, pelantikan Sekda definitif diperkirakan dapat dilakukan sekitar awal November 2026.

Sementara berdasarkan keputusan pengangkatan, masa tugas Pj Sekda berlangsung hingga akhir Desember 2026 atau sampai dengan ditetapkannya Sekda definitif sesuai ketentuan.

Dengan dilantiknya Mohamad Kristijadi sebagai Pj Sekda, Pemkab Wonosobo memastikan fungsi koordinasi administrasi pemerintahan daerah tetap berjalan, sekaligus mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk mendapatkan Sekda definitif. (sya)

Bagikan :