Natuna Populinews– Menjelang akhir tahun DPRD Natuna memasuki masa sidang ke II, sejumlah agenda kegiatan telah terjadwal, apa saja kegiatan DPRD Natuna ?

Bupati Natuna Hamid Rizal serahkan dokumen Nota Keungan RAPBD 2021
Dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPRD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020 sekaligus penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Nota keuangan Rancangan Anggaran tahun 2021, Selasa (8/9/2020). Ketua DPRD Natuna Andes Putra menjelaskan bahwa agenda pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan dimulai dari fungsi Legislasi,  Anggaran dan fungsi pengawasan sangat padat.

“Dalam pelaksanaan fungsi Legislasi,  di masa persidangan ll tahun 2020, DPRD Kabupaten Natuna bersama kepala daerah dalam waktu dekat ini akan menyetujui dan menyepakati empat Ranperda menjadi Perda,” jelasnya

Perda yang akan segera disahkan adalah ; 1,) Perda fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, ( Prekursor adalah zat atau bahan pemula yang dapat digunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika, prekursor tersebut berguna untuk Industri farmasi, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan.-red)

2,) Perda badan permusyawaratan desa, 3,) Perda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu, 4,) Perda pencabutan peraturan daerah kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2002 2002 tentang izin tempat usaha.

“Sedangkan perencanaan tata ruang daerah Natuna saat ini masih belum dapat persetujuan dari subtansi di Kementrian Agrariya dan tata ruang serta BPN, Yang terkendala akibat pandemi Covid-19,” ungkap Andes.

Selain itu pembahasan sejumlah Ranperda antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Natuna pada masa persidangan ll antara lain:

1.) Ranperda inisiatif DPRD tentang penetapan dan pelestarian kampung tua Segeram. 2.) Ranperda tentang pembentukan kecamatan Pulau Panjang dan kecamatan Seluan. 3.) Ranperda tentang ramah anak. 4.) Ranperda tentang penyelenggaraan dan kearsipan. 5.) Ranperda pajak daerah. 6.) Ranperda perubahan status sebagian wilayah kelurahan Sedanau menjadi desa.

Mengingat singkatnya masa persidangan ll Dan masih banyak Ranperda Yang harus diselesaikan,  Andes Putra mengingatkan anggota DPRD Natuna untuk segera melakukan pembahasan.

Paripurna masa sidang ke II DPRD Natuna

Andes Putra lebih jauh menjelaskan bahwa inplementasi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat juga mengemban fungsi penganggaran.

“DPRD Natuna selalu memastkan program yang telah ditetapkan dalam APBD Natuna benar-benar untuk kebutuhan masyarakat.  APBD adalah instrumen yang paling strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, mengurangi penganguran serta meningkatkan indeks pembangunan manusia di Natuna,” Jelas Andes Putra.

Selama ini Badan Anggaran, DPRD telah menjalankan fungsi anggaran dengan baik dan epektif.

“Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada masa persidangan ll, DPRD Natuna akan melakukan rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing antara lain membahas program dan kegiatan yang sedang berjalan agar dapat terselesaikan dengan baik.” Tambah Andes.

Tak lupa selama masa persidangan ke II Andes Putra juga mengingatkan kepada anggota dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menindak lanjuti hasil temuan dari kunjungan kerja dan hasil reses pada masa persidangan l (satu) melalui rapat bersama mitra kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Natuna, Andes Putra, wakil ketua l Daeng Ganda Rahmatullah dan wakil Ketua ll Jarmin Sidik tampak hadir, selain itu seluruh anggota DPRD Natuna, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Forkopimda dan OPD juga mengikuti jalannya paripurna .

selain menjelaskan agenda kegiatan masa persidangan ke II, Ketua DPRD Natuna Andes Putra menyampaikanhimbaunnya terkiat tahapa Pilkada Natuna

“Perhatian masyarakat saat ini tertuju pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Natuna 2020, bakal calon kepala daerah telah resmi mendaftarkan diri dan akan ditetapkan sebagai kandidat calon Bupati dan wakil bupati Natuna periode 2021-2024. Untuk itu saya menghimbau walaupun diantara kita bersaing sengit dalam pilkada, namun jangan gunakan cara kampanye berbau fitnah, menebarkan kebencian dan permusuhan yang ujungnya menjadikan masyarakat Natuna terpecah-belah,” Jelas Andes menghimbau.

Selaku ketua DPRDS Natuna Andes juga mengajak agar seluruh elemen kontestan pilkada Natuna bersama-sama membangun kampanye yang mengedukasi masyarakat, kampanye yang mencerahkan serta membangun optimisme bagi masa depan.

“Pilkada adalah ajang pesta demokrasi untuk memperbaiki segala kehidupan masyarakat, Pilkada harus menjadi momentum bagi masyarakat Natuna untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah. ” Ungkap Andes.

Kepada penyelengara Pilkada Natuna Andes juga mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan sunguh-sungguh selama proses tahapan pelaksanaan kampanye, selalu memtauhi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Andes Putra juga sampaikan, sehubungan dengan akan dilaksanakan Pilkada secara langsung serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, agar pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada untuk mempersiapkan setiap tahapan proses Pilkada dengan baik, agar pelaksanaanya berlangsung aman dan tertib. (red)

Print Friendly, PDF & Email