Pemkab Lahat Kini Tengah Menyusun Perbup Terkait Pencegahan Covid-19
LAHAT | Populinews.com — Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Lahat kini menyusun Perbub tentang penerapan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Lahat Abi Syahmora, SH.MT yang ditemui awak media di ruangan kerjanya, Rabu(09/09) mengatakan. langkah ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa masing-masing daerah untuk membuat peraturan yang menyangkut pencegahan dan pengendalian covid-19.
Ditambahkanya bahwa sasaran yang di lihat dari sangsi peraturan ini diperuntukan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lahat.Tujuan dari di adakanya rancangan Perbup adalah mengajak masyarakat agar menumbuhkan rasa kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19,sehingga memberikan perlindungan kepada masyarakat dan meningkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta memberikan beban hukum kepada masyarakat yang melanggar.
Sementara bagi para pelaku usaha dapat menyediakan tempat cuci tangan, fasilitas deteksi dini suhu tubuh tidak melaksanakan kegiatan kerumunan.Adapun sangsi bagi yang melanggar yakni teguran lisan, tertulis, pengentian kegiatan, jaminan kartu indetitas dan lainnya.
Diharapkan dengan adanya rancangan Perbup ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Marilah kita bersama-sama untuk mencegah penyebaran covid-19 ini yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari seperti memakai masker,hindari kerumunan dan sering mencuci tangan,” ujarnya. (*) Rochmi